REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polres Metro Tangerang meningkatkan operasi ke sejumlah tempat terhadap peredaran minuman keras jelang pergantian tahun baru.
Kasat Narkoba Polres Metro tangerang Kompol Juang Andi Prianto di Tangerang, Jumat (26/12), mengatakan operasi rutin tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi gangguan keamanan akibat adanya minuman keras d kalangan masyarakat.
Apalagi, akibat pesta minuman keras telah menyebabkan korban jiwa di beberapa daerah dan menimbulkan keresahan di masyarakat. "Kita akan terus melakukan operasi rutin terhadap peredaran minuman keras. Apalagi jelang pergantian tahun baru ini," katanya.
Polres Metro Tangerang sebelumnya telah memusnahkan sebanyak tiga ribu botol minuman keras yang diperoleh dari berbagai hasil razia. Ribuan botol minuman keras tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan petugas selama kurun waktu satu bulan jelang Natal dan Tahun Baru.
Bahkan, dari beberapa miras yang disita petugas, ada yang dioplos dan sangat berbahaya bila dikonsumsi. "Minuman keras oplosan sangat berbahaya karena telah menelan jiwa di beberapa daerah," tegasnya.
Selain itu, pemusnahan minuman keras pun sebagai dukungan terhadap aturan Pemerintah Kota Tangerang yakni Perda No 7/2005 tentang larangan peredaran minuman keras.