Kamis 25 Dec 2014 14:15 WIB

KPK Warning Tim Faisal Basri Soal PT TPPI

Rep: aldian wahyu ramadhan/ Red: Taufik Rachman
KPK
Foto: Republika
KPK

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menasehati Tim Reformasi Tata Kelola Migas agar berpikir dua kali dalam merekomendasikan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) sebagai solusi peralihan Ron 88 ke Ron 92.

Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri mengatakan, setelah konsultasi dengan KPK pada Rabu (24/12), diberikan sejumlah saran dan masukan terkait TPPI. Pasalnya, pemilik lama TPPI, Honggo Wendratno belum sepenuhnya bersih atau keluar dari TPPI. ''Itu warning dari KPK,'' kata dia.

Tujuan tim, kata Faisal, adalah mengembangkan opsi-opsi agar migrasi dari Ron 88 ke Ron 92 lancar, impor minyak dan BBM berkurang, dan produksi dalam negeri bisa dimaksimalkan.

Dia menerangkan, salah satu potensi mempercepat migrasi dari Ron 88 ke Ron 92 terdapat pada TPPI. Pasalnya, TPPI memiliki kilang yang bisa digunakan untuk percepatan tersebut.

Faisal menuturkan, usulan KPK apabila masih ada pemilik lama atau Honggo, dana yang dikucurkan akan mengalir ke sana. Nantinya, dana tersebut tidak akan cukup dan itu adalah yang diperhatikan KPK karena akan mengakibatkan negara merugi.

Dia menjelaskan, KPK menilai pemilik lama masih cawe-cawe di TPPI. Selain itu, kalau mencari nama dia di internet disebut-sebut memakai dana Bank Century.

Faisal mengatakan, pihaknya akan mendorong pemerintah untuk memanfaatkan fasilitas yang ada. Solusinya, diserahkan kepada pemerintah.

Dia menuturkan, rekomendasi tim, memaksimalkan fasilitas yang ada di TPPI untuk beralih ke Ron 92.

Faisal mengungkapkan, TPPI memiliki harta karun, yakni lahan luas yang bisa dijadikan lokasi pembangunan kilang. Keuntungannya, menghemat waktu dan biaya cukup besar.

Dia menuturkan, Senin nanti, pihaknya akan mendengarkan pendapat ahli hukum yang melakukan kajian hukum tentang TPPI.

Menurut Faisal, Honggo sudah tidak memiliki saham di TPPI. Namun, dia masih memiliki fasilitas di sana.

Dia menilai, Pertamina sebenarnya sudah memproduksi Ron 92. Artinya, tidak butuh waktu lama untuk migrasi ke Ron 92. Namun, Ron 92 yang diproduksi Pertamina masih level Pertamax off.

Artinya, kadar aromatiknya masih tinggi sehingga harus dicampurkan dengan Methyl Tertiary Butyl Ether (MTBE) untuk menurunkan kadar aromatik agar bisa diproduksi menjadi Ron 92 atau Pertamax on. ''Jadi, tak menunggu ekspansi kilang dan pembangunan kilang baru,'' jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement