REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas, Rabu, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Mau bertemu pimpinan KPK," kata anggota tim, Chandra Hamzah saat tiba di gedung KPK Jakarta.
Namun Chandra tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok pembicaraannya tersebut. Hadir juga Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri.
Tim tersebut dibentuk pada 16 November 2014 lalu oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara untuk meninjau kebijakan pemerintah di sektor energi dari hulu sampai hilir, serta mengkaji ulang keberadaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Fokus awal Tim Reformasi itu menguak apa yang terjadi dalam proses tender minyak di Pertamina. Termasuk anak usaha Pertamina, Pertamina Energi Trading Ltd (Petral) yang melakukan pembelian minyak.