Selasa 23 Dec 2014 23:26 WIB

KPU: Pilkada Tidak Satu Paket

Pilkada 2015
Pilkada 2015

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan Samanhudin Muharam mengatakan, saat ini pemilihan kepala daerah baik itu bupati maupun gubernur tidak satu paket dengan wakilnya.

Hal itu disampaikan Samanhudin pada rapat koordinasi kepala daerah se-Kalimantan Selatan di Aula Graha Abdi Persada Banjarmasin, yang dihadiri sebagian besar bupati dan wali kota se-Kalimantan Selatan, Selasa.

Menurut Samanhudin, bila pada Pilkada sebelumnya, gubernur maupun bupati dan wali kota, langsung satu paket dengan wakilnya, maka pada pelaksanaan Pilkada langsung kali ini, masyarakat hanya akan memilih gubernur maupun kepala daerah lainnya.

"Jadi wakil gubernur maupun kepala daerah lainnya, akan ditunjuk kepala daerah yang terpilih, setelah diajukan kepada Presiden maupun menteri dalam negeri," katanya.

Pernyataan Ketua KPU tersebut, menjawab pertanyaan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming, yang meminta penjelasan terkait undang-undang yang menyebutkan bahwa wakil dipilih oleh kepala daerah terpilih.

Menurut Ketua KPU, setelah gubernur maupun bupati terpilih, selanjutnya mereka mengajukan beberapa nama calon wakil gubernur ke Presiden, dan calon wakil bupati ke menteri dalam negeri, untuk dipilih dan ditetapkan sebagai wakil kepala daerah. "Jadi wakil kepala daerah tidak dipilih oleh DPRD," katanya.

Sementara menjawab pertanyaan, yang menanyakan bila kepala daerah pemenang Pilkada tiba-tiba meninggal sebelum dilantik, apa yang akan terjadi, apakah akan dilakukan Pilkada ulang, atau ada ketentuan lain.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Samanhudin mengatakan, belum memahami peraturan terkait hal tersebut, namun pihaknya tetap akan mengonsultasikan kemungkinan tersebut.

"Ini adalah pertanyaan cukup bagus dan sulit untuk dijawab, namun akan tetap menjadi masukan pemerintah," katanya.

Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin mengungkapkan, untuk melaksanakan Pilkada Gubernur dan tujuh kabupaten dan kota di Kalsel pada 2015, Pemprov Kalsel telah menyiapkan dana Rp140 miliar untuk pelaksanaan Pilkada dua kali putaran.

"Secara bertahap kita telah menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada, kalau memang jumlah tersebut kurang, maka akan kembali dianggarkan pada anggaran biaya tambahan (ABT)," katanya.

Sementara itu, untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi di masyarakat pada saat Pilkada, pemerintah telah membentuk tim terpadu yang juga melibatkan masyarakat.

"Kita telah merangkul organisasi kemasyarakatan untuk berperan aktif dalam kegiatan dan mengatasi berbagai persoalan yang ada di masyarakat," katanya.

Sedangkan untuk pejabat sementara yang akan menggantikan para bupati yang selesai masa tugasnya, kata Gubernur, hingga kini pihaknya sedang menunggu peraturannya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement