Selasa 23 Dec 2014 22:51 WIB

Kapolres: Tersangka DK Masuk Jaringan Badri

A Special Detachment (Densus 88) personnel on duty (illustration)
Foto: Republika/Yasin Habibi
A Special Detachment (Densus 88) personnel on duty (illustration)

REPUBLIKA.CO.ID,SUKOHARJO--Kepala Polres Sukoharjo AKBP Andy Rifai mengatakan tersangka berinisial DK (31) warga Kampung Gambiran Nomor C6, RT 02/RW14, Kelurahan Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, masuk jaringan Badri.

"Kami diberitahu Densus 88, bahwa DK ini, merupakan jaringan Badri yang ditangkap beberapa tahun lalu," kata Kapolres usai memimpin penggeledahan di rumah DK di Kampung Gambiran, Kelurahan Makam Haji, Kartasura, Sukoharjo, Selasa malam.

Menurut Kapolres, tersangka DK ahli dalam merakit bom seperti Badri yang sudah ditangkap oleh pasukan Densus 88.

Kapolres menjelaskan, pihaknya sebelumnya telah diberitahu oleh pasukan Densus 88 bahwa akan ada penangkapan satu tersangka di wilayahnya.

Pihaknya kemudian melakukan koordinasi dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka usai sholat di Mesjid Isti Jabah yang letaknya tidak jauh dari rumah kontrakannya.

Tim Densus 88 berhasil menangkap tersangka saat keluar dari mesjid di kampung setempat, sekitar pukul 15.45 WIB.

"Tersangka DK sudah dibawa oleh Densus 88 dan kini langsung dibawa ke Jakarta," kata Kapolres.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah DK yang disaksikan oleh ketua RT dan RW setempat, dan ditemukan sejumlah barang bukti antara lain sebuah senjata samurai, pupuk black polder, potasium, arang, dan belerang.

"Barang bukti ini akan diteliti terlebih dahulu, dan berapa jumlahnya belum kita ketahui. Bahan ini, diduga unsur yang dapat untuk membuat bom," katanya.

Menurut Kapolres, sejumlah barang bukti tersebut ditemukan oleh polisi, disimpan di langit-langit atap ruang kamar rumah kontrakan tersangka.

Selain itu, pihaknya juga akan membawa istri tersangka ke Polres untuk dimintai keterangan. Warga banyak yang tidak mengenal soal tersangka karena kemungkinan dia orangnya tidak pernah aktivitas kegiatan kampung setempat.

Aparat Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri bersama anggata Polres Sukoharjo sebelumnya melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris DK (31) di Kampung Gambiran Nomor C6, RT 02/RW14, Kelurahan Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Selasa malam.

Anggota Densus 88 dibantu Pasukan Gegana Brimob, dan Tim Inafis Polres Sukoharjo melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris yang bercat warna hijau tersebut dengan disaksikan oleh Ketua RW 14 Suwarno Waroto.

Polisi dalam melakukan penggeledahan sekitar satu jam dan mereka setelah menemukan sejumlah barang bukti kemudian dibawa dan meninggalkan lokasi.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement