Rabu 24 Dec 2014 00:17 WIB

IPW Sebut Kaburnya Tahanan Polda Kaltim Peristiwa Memalukan

 Dua tahanan kabur Polsek Cempaka Putih, Suwardi dan Suprio (tengah), berhasil ditangkap kembali setelah kabur dari sel tahanan.
Foto: Antara/Zabur Karuru
Dua tahanan kabur Polsek Cempaka Putih, Suwardi dan Suprio (tengah), berhasil ditangkap kembali setelah kabur dari sel tahanan.

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta Pane mengatakan kasus kaburnya lima tahanan di Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) sebuah peristiwa yang memalukan.

"Hal ini menunjukkan kapoldanya lengah dan tidak mampu mengkonsolidasikan kinerja anak buahnya," kata Neta saat dihubungi dari Balikpapan, Selasa.

IPW berharap, selain ada tindakan buat aparat penjaga tahanan, Mabes Polri juga harus segera mengevaluasi kinerja Kapolda Kaltim, Irjen Pol Andayono.

"Sebab dengan adanya tahanan yang kabur dari sel kantor polisi masyarakat akan resah. Apalagi selama ini polisi selalu kekurangan anggaran untuk mengungkap sebuah kasus. Dengan adanya tahanan yang kabur tentu polisi akan kesulitan untuk memburunya, mengingat anggarannya sangat kecil," kata Neta.

Kaburnya tahanan dari Polda Kaltim menambah deretan angka tahanan yang kabur dari kantor polisi. 

Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Edi Saputra Hasibuan mengatakan agar provost Polda Kaltim segera melakukan pemeriksaan anggota yang jaga dan kepala piket jaga.

"Kita ingin kepastian apakah para tahanan kabur berkolusi dengan anggota atau tidak, dan ini bentuk kelalaian Polri," kata Edi.

Sebanyak lima tahanan di Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Mapolda Kaltim), Selasa, sekitar pukul 04.30 WITA kabur dari ruang tahanan.

Lima tahanan yang kabur tersebut yaitu Bambang Aspian tersangka kasus narkoba masuk tahanan Polda Kaltim pada 17 November 2014, kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubid Penmas), AKBP Ashadi di Balikpapan, Selasa.

Tahanan kabur lainnya, Bambang Budiono bin Sukanto tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masuk Polda Kaltim pada 8 Desember.

Selanjutnya tiga tersangka kasus pembakaran di Muara Badak, Bontang yang masuk Polda Kaltim 22 November 2014 yaitu Maslani bin Ali, Saidul bin Busra dan Muhammad Supiyan Nur Hidayat.

"Kelimanya melarikan diri dengan membobol tiang besi dengan menggunakan gergaji," katanya.

Saat ini, anggota Polri dari tim Jatanras dengan menggunakan anjing pelacak melakukan pengejaran yang diduga lima tahanan tersebut lari ke hutan sekitar Mapolda Kaltim, katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement