Selasa 23 Dec 2014 19:12 WIB

Putra Buya HAMKA Kritik Gubernur Tandingan Fahrurrozi

Rep: Aidina/ Red: Erik Purnama Putra
Gubernur DKI Jakarta versi GMJ, Fahrurrozi Ishaq.
Foto: Tiganews
Gubernur DKI Jakarta versi GMJ, Fahrurrozi Ishaq.

REPUBLIKA.CO.ID, KEBAYORAN BARU – Gubernur tandingan DKI Jakarta dari Gerakan Masyarakat Jakarta Fahrurrozi Ishaq melarang umat Islam mengucapkan selamat Natal ke kaum Kristiani. Hal tersebut ia kaitkan dengan fatwa haram Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dikeluarkan Buya Haji Abdul Malik Karim Amarullah (HAMKA) pada 7 Maret 1981.

Terkait fatwa tersebut, anak kandung Buya HAMKA, yaitu Irfan Hamka meminta Fahrurrozi untuk membaca kembali tentang fatwa tersebut. Irfan mengatakan, dalam fatwa yang dikeluarkan ayahnya saat itu bukanlah pelarangan mengucapkan selamat Natal.

Tapi, yang diharamkan Buya adalah umat Islam mengikuti ibadah Natal. Dia menjelaskan, maksud ayahnya tersebut, seorang Muslim tidak boleh ikut ibadat, seperti nyanyi di gereja, membakar lilin atau apapun yang termasuk perayaan Natal.

Dia pun mengisahkan, Buya dulu pernah mengucapkan selamat Natal bagi kaum Kristiani. Saat tinggal di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ada dua orang tetangga yang menganut agama Kristen. Namanya Ong Liong Sikh dan Reneker. Saat Buya merayakan Idul Fitri keduanya memberikan ucapan selamat kepada Buya.

Begitupun sebaliknya Buya juga mengucapkan selamat kepada kedua tetangganya tersebut. “Selamat telah merayakan Natal kalian,” kata Irfan saat menirukan ucapan ayahya

Penulis novel Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck tersebut mengegaskan dalam kata 'Natal kalian' untuk membatasi akidah. Karena dalam Alquran dijelaskan 'Bagimu Agamamu, Bagiku Agamaku'. Bahkan, Buya juga pernah meminta istrinya untuk memberikan rendang kepada tetangganya. Tapi, rendang tersebut diberikan bukan saat malam Natal, melainkan tahun baru masehi.

Irfan menegaskan tidak masalah mengucapkan selamat Natal, asalkan disertakan kata kalian atau bagi kaum Kristen. Sebab kata-kata tersebut yang membedakan antara akidah masing-masing agama. Ia juga meminta umat Islam untuk tidak mengucapkan selamat kepada warga Kristiani sebelum umat tersebut merayakan ibadahnya. Karena, menurut Irfan, kata selamat diucapkan setelah peristiwa itu terjadi.

Terhadap gubernur Gerakan Masyarakat Jakarta Fahrurrozi yang mengharamkan ucapan selamat Natal, Irfan memintanya untuk membaca kembali tentang fatwa MUI yang dikeluarkan Buya HAMK. Menurut Irfan agama Islam tidak sepicik itu untuk melarang ucapan selamat Natal. “G****k itu Fahrurrozi,” ujar Irfan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement