REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat kebijakan publik dari Universitas Airlangga (Unair) Gitadi Tegas Supramudyo menilai kebijakan pemerintah Joko Widodo memangkas dana bantuan sosial (bansos) kurang tepat. Daripada dihapus, menurutnya, lebih baik pemerintah melakukan perbaikan tata kelola bansos dan memperketat pengawasannya.
"Ada penyebab kenapa dana bansos ini menimbulkan masalah. Nah, pemerintah Jokowi hanya menangkap simtom atau gejalanya saja, tidak melihat akar persoalannya," kata Gitadi saat dihubungi, Selasa (23/12).
Menurut Gitadi, bansos tidak hanya diperuntukan bagi perbaikan kehidupan masyarakat melalui pendidikan dan kesehatan saja. Tetapi juga lingkup lain seperti pengembangan kegiatan ekonomi, dan kegiatan sosial masyarakat.
Jika penyaluran bansos diwarnai penyalahgunaan hingga tindak pidana korupsi, berarti ada yang salah dari cara penyalurannya. Tetapi, peruntukan dan tujuan bansos itu tidak bisa serta-merta dinyatakan keliru.
"Aturan pelaksanaannya yang direvisi, bukan bansosnya yang dihapus. Kalau banyak yang diselewengkan, maka penyalurannya ini yang harus diawasi lebih ketat," ujarnya.
Menurut Gitadi, pemerintah daerah bisa melakukan pengetatan pengawasan melalui pelibatan masyarakat. Misalnya melibatkan lembaga swadaya masyarakat (LSM), perguruan tinggi, atau lembaga yang kuat afiliasinya dengan pemerintah daerah.
Wacana pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah, menurutnya bisa menjadi salah satu jawaban. Untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat dan intensif terhadap tata kelola keuangan daerah.
"KPK daerah kalau jadi dibentuk akan sangat mmembangtu sekali pengawasan jalannya pemerintah daerah yang lebih bersih dan akuntabel," kata dia.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, dana bantuan sosial (bansos) mulai tahun 2015 akan dipangkas. Lantaran dana bansos selama ini dinilai sebagai sumber manipulasi.
"Bansos sebagaimana instruksi bapak presiden akan ditarik secara nasional. Karena bansos sumber manipulasi," kata Tjahjo.
Menurut Tjahjo, dana bansos yang bergulir selama ini banyak yang tidak tepat guna dan tidak tepat sasaran. Alih-alih untuk keperluan sosial, dana bansos justru digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu.