Selasa 23 Dec 2014 13:35 WIB

Okupansi Hotel di Bali Menurun Drastis

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Erik Purnama Putra
Menpan RB Yuddy Chrisnandi.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menpan RB Yuddy Chrisnandi.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Larangan mengadakan rapat di hotel bagi instansi pemerintah, mulai berdampak terhadap tingkat hunian hotel di Bali. Menurut humas hotel The Grand Bali Beach, Ida Ayu Dewi Apriyanti, angka penurunannya sangat signifikan. "Mencapai 60 persen. Itu sangat besar," kata Dewi kepada Republika di Denpasar, Selasa (23/12).

Belum lama ini, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi membuat surat edaran bagi pemda terkait larangan rapat di hotel. Meski aturan itu tidak berlaku mutlak, tentu saja dampaknya membuat hunian hotel menurun.

Dewi menjelaskan, selama ini The Grand Bali Beach mengandalkan tamu MICE, yakni tamu yang menggelar rapat, konferensi atau eksebisi pameran. Jumlah mereka, kata dia, mencapai 60 persen dari total konsumen. Belum lagi, mereka yang meeting di Bali membawa serta keluarganya, sehingga perlu kamar tambahan.

Dewi mengatakan, semestinya penerapan peraturan atau larangan itu dilaksanakan secara bertahap. Harus ada pembedaan pula, kegiatan mana yang masih boleh dilaksanakan di hotel dan yang mana pula tidak boleh.  "Kalau dilarang sekaligus, sangat memberatkan kami," keluh Dewi.

Sementara itu Manager Hotel The Grand Santhi Denpasar, Budi Artha, tidak berhasil dimintai konfirmasi. Hotel yang menjual tempat meeting dan weeding tersebut, terlihat sepi dan kursi-kursi di restorannya ditumpuk di atas meja.

Berdasarkan pengamatan Republika, selama The Grand Santhi paling banyak digunakan dibandingkan hotel kain dalam kota Denpasar. Terutama untuk kegiatan pertemuan instansi pemerintah provinsi dan kota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement