Selasa 23 Dec 2014 14:46 WIB

Gubernur: Belum Ada Informasi Dana Desa

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno
Foto: Istimewa
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengatakan pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi tentang dana desa sesuai UU No.6 tahun 2014 tentang Desa. "Belum ada informasinya apakah akan dilaksanakan mulai tahun 2015 atau tahun 2016," katanya di Padang, Selasa.

Menurut dia, dana transfer desa yang diserahkan bersamaan dengan dana DIPA tahun 2015 pertengahan Desember 2014 bukan dana desa sesuai UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa tersebut. "Dana sebesar Rp150,2 miliar yang dialokasikan pemerintah pusat untuk 754 nagari dan 126 desa di 14 kabupaten dan kota di Sumbar itu merupakan dana transfer desa, bukan dana desa," ujar dia.

Meski demikian, Ia tetap mendorong agar aparat nagari di Sumatera Barat untuk lebih memahami cara pengelolaan dana yang diberikan oleh pemerintah pusat tersebut. "Untuk mendistribusikan dana tersebut, saya yakin semua pihak terkait bisa melakukan, tetapi untuk pengelolaan dan laporan pertanggungjawabannya belum tentu semua bisa dan harus diantisipasi sejak dini," katanya.

Sebelumnya, Asisten I Sekretariat Provinsi Sumbar, Devi Kurnia menjelaskan pemprov setempat sudah melakukan bimbingan teknis kepada sebagian perangkat nagari yang ada di provinsi itu seperti wali nagari, bendahara nagari dan sekretaris nagari terkait program pemerintah yang mengalokasikan dana yang cukup besar untuk desa atau nagari. "Kami sudah sering memberikan bimbingan kepada perangkat desa (nagari), tujuannya agar nanti saat program pemerintah itu terealisasi, perangkat desa(nagari) sudah siap," kata dia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement