Ahad 21 Dec 2014 11:45 WIB

Wujudkan Nawacita, Menkumham Resmikan Unit Pelayanan Paspor Bandung

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasona Laoly
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasona Laoly

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Permintaan masyarakat di Bandung untuk pembuatan paspor selama lima tahun terakhir, terus meningkat. Untuk mengoptimalkan pelayanan, Kantor Imigrasi Kelas I Bandung mendirikan Unit Pelayanan Paspor Wilayah I, di Gedung PT Binacitra Kharisma Lestari-Jl Soekarno Hatta.

 

Unit pelayanan paspor baru ini, diresmikan secara langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yassona H Laoly.

Menkumham mengatakan selain bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, lokasi unit pelayanan paspor yang berada di tegah kota ini juga memudahkan jangkauan masyarakat dalam membuat paspor.

Pembentukkan unit pelayanan paspor ini, telah mewujudkan salah satu program nawacita, yaitu memulihkan kepercayaan publik pada institusi-institusi demokratis.

Yassona mengatakan, dalam mendukung pembentukkan unit pelayanan paspor ini masih menemui kendala. Yakni, penyediaan lahan yang strategis. Oleh karena itu, pemerintah pusat harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah daerah setempat.

“Kendala hanya satu, penyediaan lahan yang strategis untuk pembangunan unit pelayanan ini,'' katanya.

Namun, kata dia, pemerintah pusat harus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, untuk terwujudnya pelayanan masyarakat yang lebih baik. Akhirnya, Unit Pelayanan Paspor pun bisa diresmikan.

Menurut Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, yang turut mendampingi Menteri Hukum dan HAM di acara peresmian, dibentuknya unit pelayanan paspor ini berperan penting dalam membantu percepatan pelayanan publik. Terutama, menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

Menurut Deddy, pada MEA mendatang, tidak menutup kemungkinan akan semakin banyak masyarakat Jawa Barat yang membutuhkan paspor, guna meningkatkan daya saingnya di kancah internasonal.

"Unit ini akan sangat membantu. Selain percepatan, juga ketepatannya,'' katanya.

Selain itu, kata dia, dengan adanya unit pelayanan ini, ketelitian juga dapat lebih diperketat. Sehingga, tidak ada lagi paspor-paspor gelap akibat tidak terjangkaunya pelayanan pembuatan paspor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement