REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta M Akbar mengatakan jika konsep angkutan bersama atau Car pooling sangat tepat diterapkan di Jakarta. Selain melakukan efisien, Car Pooling juga dapat menekan angka kemacetan yang setiap hari dirasakan warga Jakarta. " Bagus, akan lebih membuat penggunaan jalan menjadi lebih efisien," Katanya, Sabtu (20/12).
Menurutnya definisi Car Pooling adalah keadaan di mana dalam satu mobil tidak hanya diisi satu orang saja, melainkan mengajak orang lain yang memiliki tujuan yang sama ikut dalam kendaraan.
"Car pooling itu kan gini satu mobil digunakan oleh banyak orang bisa berempat bisa bertiga jadi artinya menggunakan kendaraan secara bareng-bareng yang tadinya satu mobil satu orang," ucapnya.
Ia mengaku jika pihaknya untuk sekarang hanya sebatas melakukan sosialisasi dan menganjurkan kepada pengendara untuk melakukan Car Pooling. Sejauh ini, lanjutnya pihak terkait khususnya Dinas Perhubungan belum memiliki kebijakan ataupun peraturan khusus terkait Car Pooling.
"Kan di mobil ada minimal empat tempat duduk ya, kalau empat tempt duduk itu dibagi dengan penumpang lain maka itu akan baik sekali," katanya.
Ia menyatakan belum ada penerapan khusus terkait Car Pooling, karena ini merupakan kesadaran dari para pengemudi itu sendiri. "Tidak ada kebijakan, cuma anjuran saja," ujarnya.
Akbar mengaku belum bisa memprediksi prosentase penurunan kemacetan jika Car Pooling semakin marak dilakukan, karena pihaknya belum melakukan survei terhadap penggunanya. "Sulit diprediksi datanya,praktek ada cuma belum melakukan survei berapa banyak yang menggunakan Car Pooling dalam perjalanannya," ucapnya.
Dia menyarankan agar para pengguna kendaraan pribadi agar melakukan Car Pooling. Ia pun menambahkan jika Dinas Perhubungan akan berusaha menfasilitasi kebutuhan dari Car Pooling. "Saya belum tau apa yang mereka perlukan, yang bisa disediakan Dishub tentu kita akan usahakan," tambahnya.
Sebelumnya acara "Sosialisasi Angkutan Bersama atau Car Pooling di DKI Jakarta," diadakan di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Kamis (18/12). Dewan Transportasi Kota DKI Jakarta (DTKJ) membahas aturan angkutan bersama atau car pooling dengan beberapa pihak terkait seperti Ditlantas Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, serta pihak pengelola angkutan umum.