REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sudah tiga hari kendaraan bermotor dilarang melintas di jalan utama ibukota. Kebijakan larangan sepeda motor melintas di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, sudah mulai diberlakukan pada hari Rabu (17/12) hingga 17 Januari 2015 mendatang.
Kendati sudah disediakan bus gratis oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta, pengguna bus masih saja sepi. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pihaknya tidak mempersalahkan sepi atau tidak. Ia mengatakan akan mengevaluasi sepi nya pengguna bus setelah satu bulan uji coba.
"Ya memang rencananya 30 hari, ini baru 3 hari, kalau sudah 30 hari baru kita bicara lagi," katanya di Balaikota Jumat (19/12).
Ia menyatakan bahwa jika masyarakat tidak memilih moda transportasi bus gratis tersebut merupakan hak masing-masing para pengguna. Yang terpenting bagi dirinya Pemprov DKI telah menyediakan bus gratis sebagai pengganti larangan kendaraan bermotor di jalan protokol Ibu Kota. "Enggak apa apa, yang penting sudah kita siapkan," ucapnya.
Selain itu, kebijakan tersebut juga membuat banyak pengendara sepeda motor yang mengeluh. Namun baginya tetap menunggu hasil uji coba hingga 17 Januari 2015 mendatang.
"Ya enggak apa-apa kita tunggu sampai 30 hari, baru kita evaluasi," ucapnya.