Jumat 19 Dec 2014 11:42 WIB

Jokowi Resmikan 'Museum' Mahkamah Konstitusi

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Winda Destiana Putri
Gedung Mahkamah Konstitusi
Foto: Amin Madani/Republika
Gedung Mahkamah Konstitusi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Pusat Sejarah Konstitusi yang berada di lantai 5, Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (19/12).

Pusat Sejarah Konstitusi merupakan wahana edukasi yang mendokumentasikan secara runut dinamika perjalanan sejarah konstitusi di Indonesia.

Ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan, konstitusi merupakan gambaran dari rangkaian sejarah panjang bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan. Agar rakyat Indonesia tidak melupakan sejarah bangsanya, maka dibangunlah Pusat Sejarah Konsitusi.

"Puskon ini diharapkan dapat membangkitkan kesadaran masyarakat terhadap sejarah bangsanya, yang pada gilirannya akan mendorong partisipasi konstruktif masyarakat dalam mewujudkan budaya sadar berkonstitusi," kata Hamdan dalam sambutannya.

Pusat Sejarah Konstitusi memiliki area seluas 1.462 meter yang terdiri dari delapan zona, mulai dari zona Pra Kemerdekaan hingga zona Perubahan UUD 1945. Di zona Undang-Undang Dasar Tahun 1945, ditampilkan diorama rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang menjadi tahapan awal dalam mengisi kemerdekaan Indonesia.

Secara umum, Pusat Sejarah Konstitusi ini mendokumentasikan secara runut dinamika perjalanan sejarah konstitusi dan perkembangan MK melalui perpaduan informasi, seni, dan teknologi.

Acara peresmian tersebut juga dihadiri sejumlah menteri Kabinet Kerja, di antaranya Menteri Koordinatir Bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edi Purdjiatno, Menteri Koordinator PMK Puan Maharani, dan Menteri Sekertaris Negara Pratikno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement