Jumat 19 Dec 2014 11:15 WIB

Polres Bekasi Selidiki Pencurian Seng

PEMBATASAN TRUK. Ribuan kendaraan melintas di ruas jalan tol dalam kota di Jln Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (20/5). Meskipun Menteri perhubungan telah mencabut pembatasan truk di jalan tol dalam kota pada kamis (19/5), namun pemprov DKI dan Polda Metro Ja
Foto: .FOTO ANTARA/Rosa Panggabean
PEMBATASAN TRUK. Ribuan kendaraan melintas di ruas jalan tol dalam kota di Jln Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (20/5). Meskipun Menteri perhubungan telah mencabut pembatasan truk di jalan tol dalam kota pada kamis (19/5), namun pemprov DKI dan Polda Metro Ja

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, tengah menyelidiki peristiwa pencurian sebuah truk pengangkut seng seberat 13 ton di Tol Cikunir, Kecamatan Bekasi Selatan. "Peristiwa itu berlangsung pada Senin (15/12), namun baru dilaporkan hari ini," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo di Bekasi, Kamis.

Menurut dia, kasus pencurian dengan kekerasan itu berlangsung saat korban, Dedy Sofyan (29), mengemudikan truk Fuso BE-9445-CO dari kawasan industri Cikarang menuju Lampung dengan mengangkut seng seberat 13 ton. "Setibanya di depan Tol Cikunir, Kampung Cikunir, RT01 RW15, Kelurahan Jakamulya, Bekasi Selatan, ban belakang truk kempes, sehingga korban berhenti untuk mengganti ban yang kempes," katanya.

Secara tiba-tiba, kata dia, muncul empat orang pelaku mengendarai sebuah mobil jenis Avanza hitam yang berhenti di depan truk korban. "Salah satu pelaku turun dan berpura-pura menanyakan tujuan Tanjung Priok, dan oleh korban ditunjukkan arahnya," katanya.

Namun tiga pelaku lainnya langsung turun dan memaksa korban masuk ke mobil sambil menodongkan senjata pistol. "Korban diancam akan ditembak kalau melawan," katanya.

Korban yang merupakan warga Lampung itu langsung diikat dengan lakban di kedua tangan, mata, dan mulutnya hingga tidak mengetahui situasi sekitar saat kejadian. "Korban akhirnya ditemukan oleh Satpam kawasan industri Karawang pada Rabu (17/12) dan langsung diantar ke kantor polisi terdekat," katanya.

Kerugian dalam kasus itu di antaranya, satu unit truk Fuso BE-9445-CO yang memuat sekitar 13 ton seng, satu unit HP Nokia, dan surat-surat penting seperti, STNK mobil, KTP, SIM, buku KIR, surat jalan barang, dan uang tunai sekitar Rp400 ribu milik korban.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement