Kamis 18 Dec 2014 21:40 WIB

Menteri Susi: Nelayan Juga Mau Impor?

Rep: C85/ Red: Indira Rezkisari
 Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menjelaskan perkembangan penangkapan kapal ilegal fishing dan transhipment di Jakarta, Senin (8/12). (Republika/Agung Supriyanto)
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menjelaskan perkembangan penangkapan kapal ilegal fishing dan transhipment di Jakarta, Senin (8/12). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sekali lagi menegaskan perlawanannya terhadap penangkapan ikan secara ilegal. Susi menyebut, selama ini Indoneia sudah cukup banyak melakukan impor, sehingga menurutnya, tak pantas bila kita masih impor "nelayan".

"Minyak kita sudah impor, garam juga impor, masak nelayan kita impor. Untuk nenagkap ikan masak kita minta orang luar. Kedaulatan tidak ternilai harganya," jelas Menteri Susi, Kamis (18/12).

Susi juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang menggodok peta swasembada garam. Swasembada garam ini direncanakan akan tercapai dalam satu tahun. "Saya inginnya satu tahun," jelasnya.

Selain itu, Menteri Susi juga menjelaskan bahwa KKP bersama dengan TNI Angkatan Laut telah siap meneneggelamkan 7 kapal lagi yang ditangkap oleh dua instasi ini. Ketujuh kapal asing tersebut telah melalui proses peradilan, dan terbukti mencuri ikan di laut Indonesia.

"Di Pontianak ada 6 kapal (5 kapal Thailand dan 1 kapal Vietnam) plus di Batam 1. Sudah inkrah, dan P21 (siap eksekusi)," kata Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), KKP Asep Burhanudin.

Sementara itu, khusus untuk 8 kapal Cina yang terbukti mencuri ikan di Laut Arafura, masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Proses hukum bagi 8 kapal masih dalam tahap pemberkasan.

"Yang di Ambon sedang pemberkasan. Pasal 69 berbunyi, kalau sudah jelas dengan bukti yang cukup bisa tenggelamkan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement