REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Bermasalahnya pengelolaan bus Bandung Tourist on The Bus (Bandros) seperti yang dikeluhkan oleh masyarakat membuat Wali Kota Bandung segera mencabut kewenangan pengelola Bandros yakni dari Badan Promosi Pariwisata Kota Bandung. Untuk sementara, kewenangan dialihkan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung.
"Pengelolaannya kita cabut, agar pengelolaannya adil, biar dikelola Disbudpar dulu," kata Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung, Kamis (18/12).
Emil, sapaan akrab Wali Kota mengatakan selain dialihkan sementara ke Disbudpar Kota Bandung, sistem pengelolaan bus Bandros juga akan diganti.
"Saya minta ke Pak Herlan dua hari ini harus dengan sistem baru," ujar dia.
Laporan bermasalahnya bus Bandros muncul dari pengakuan warga yang hendak menikmati layanan bus ikon kota Bandung tersebut. Beberapa warga mengaku harus membayar lebih dari harga normal bus Bandros yakni Rp10 ribu.
Selain itu, mereka harus mengantri lama untuk menikmati jasa wisata bus tersebut. Dewi, salah satu warga yang pernah ingin mencoba wisata bus tersebut pun mengatakan yang sama.
"Waktu itu pernah hari Sabtu sama anak mau main, tapi pas kesana (antrian Bandros) katanya harus dari jauh-jauh hari," kata dia.
Bermasalahnya pihak pengelola juga nampak saat tidak kooperatifnya beberapa oknum petugas di lapangan saat dimintai klarifikasi seputar sistem pengelola tersebut. Salah satu awak media televisi Bandung Dian Mardiansyah sempat mendapatkan perlakukan tidak pantas dari oknum pengelola saat melakukan peliputan.
"Saat mau mewawancai soal itu malah saya dibentak-bentak dan mau dilaporkan ke polisi," kata dia kepada rekan wartawan.