REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) mencabut larangan penggunaan Bahan Bakar Mesin (BBM) untuk pembangkit listrik dinilai tidak akan mempengaruhi rencana pengembangan energi terbarukan.
Wakil Ketua Dewan Pakar Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Nur Pamudji, menyatakan bahwa pencabutan izin sudah dikaji dan tidak akan tumpang tindih dengan rencana pengembangan energi terbarukan.
"Sesuai perkataan Pak Menteri, BBM hanya digunakan di daerah yg tidak ada alternatif lain selain BBM. Jadi tidak akan menganggu. Ke depan, upaya pengembangan energi terbarukan akan terus digenjot," ujar Nur kepada Republika, Kamis (18/12).
Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said mencabut kebijakan Menteri sebelumnya untuk melarang penggunaan BBM untuk pembangkit listrik.
Saat rapat Dewan Energi Nasional pada Kamis (18/12), Sudirman memutuskan untuk mencabut bahwa memang disadari ada beberapa daerah yang masih bergantung dengan BBM.