REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyesalkan tindakan tidak pantas yang dilakukan salah satu pengelola bus Bandung Tourist on The Bus (Bandros) kepada salah satu awak media televisi PJTV, Dian Mardiansyah yang hendak melakukan peliputan.
Emil, begitu sapaan akrabnya menyayangkan terjadinya tindakan tersebut. Ia pun mengungkapkan akan menyelidiki insiden tidak ramah pengelola bus Bandros tersebut yang hendak dimintai klarifikasi soal tarif Bandros untuk kemudian ditindaklanjuti.
"Kita selidiki makanya apalagi kalau sampai ada perampasan kamera, saya yang pasti turut menyesalkan, tujuannya untuk meningkatkan daya tarik wisata padahal," kata Emil di Balai Kota Bandung, Kamis (18/12).
Oleh karena itu juga, Pemkot Bandung memutuskan untuk mengambil alih sementara pengelolaan bus Bandros melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung dari sebelumnya, yaitu Badan Promosi Pariwisata Kota Bandung.
"Pengelolaannya dicabut, agar pengelolaannya adil kita alihkan ke Disbudpar dulu, saya minta ke Pak Herlan (Kadisbudpar) dalam dua hari harus pakai sistem baru," ujar alumnus ITB tersebut.
Bentuk tindakan tidak menyenangkan tersebut muncul saat wartawan televisi Bandung tersebut hendak mengklarifikasi keluhan masyarakat mengenai naiknya tarif bus ikon Kota Bandung tersebut yang mencapai Rp 50 ribu dari tarif resmi hanya Rp 10 ribu. Selain itu, laporan dari warga juga mereka diharuskan memesan dari jauh-jauh hari sebelum menaiki Bandros tersebut yang rentang waktunya sampai sebulan.
"Saat mau mewawancai soal itu malah saya dibentak-bentak dan mau dilaporkan ke polisi," kata Dian kepada rekan wartawan.