REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Gerakan Anti Miras (Genam), Fahira Idris mengatakan pemerintah terutama pemerintah daerah seperti tidak memiliki sensitifitas yang tinggi, terkait bebasnya penjualan minuman keras (Miras). Menurutnya, pemerintah seperti tidak peduli dengan keselamatan warganya dari bahaya Miras.
"Pemerintah sudah terlalu lalai," ujar Fahira saat dihubungi Republika Online (ROL) pada Kamis (18/12).
Fahira mengungkapkan, selama ini sudah banyak korban yang berjatuhan karena Miras. Dengan adanya kondisi ini, ujar Fahira, seharusnya bisa menjadi peringatan bagi pemerintah. Namun, pada kenyataannya tidak ada satu pun pemerintah yang bergerak mengantisipasinya.
"Kecuali Ibu Risma," katanya.
Ia menilai, Walikota Surabaya ini merupakan satu-satunya kepala daerah yang cepat tanggap akan masalah Miras di daerahnya. Ia menjelaskan, selama ini pihak yang selalu aktif membenahi Miras hanya aparat hukum.
Menurutnya, mereka selalu melakukan razia dan menangkap pelaku-pelaku peredaran Miras. Meski begitu, Fahira mengaku langkah ini belum bisa menyelesaikaan inti masalahnya.
Fahira mengatakan langkah yang paling tepat dilakukan pemerintah, yakni dengan membuat peraturan anti Miras. Lagipula, ujarnya, pemerintah pusat sudah mempersilahkan daerah-daerah untuk membuat Perda tentang Miras.
Sebelumnya pemerintah memang sudah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 Tahun 2013. Fahira menambahkan jika pemerintah daerah belum membuat Perda, maka para aparat hukum pun akan bingung menyelesaikan masalah Miras.
"Selama ini mereka hanya melakukan razia biasa yang tidak memilik penyelesaian yang baik," katanya.
Sebelumnya Miras yang seharusnya tidak terjangkau oleh anak, justru ditempatkan di area yang mudah terjangkau oleh anak. Di sebuah supermarket di Bintaro, misalnya, minuman keras kalengan berjajar penuh tepat di depan kasir. Selain itu, kondisi ini juga terjadi di salah satu supermarket sekitar Pejaten, Jakarta Selatan.