Kamis 18 Dec 2014 13:26 WIB

Mendagri Dipanggil KPK Terkait Rekening Gendut Kepala Daerah

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Erik Purnama Putra
Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo membacakan Naskan Proklamasi di upacara HUT Ke-69 RI di kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Ahad (17/8).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo membacakan Naskan Proklamasi di upacara HUT Ke-69 RI di kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Ahad (17/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku dipanggil Komisi Pemilihan Korupsi (KPK) terkait rekening gendut yang dimiliki beberapa kepala daerah dan mantan kepala daerah.

"Saya besok jam dua dipanggil KPK," ujarnya usai menghadiri musyawarah perencanaan pembangunan nasional (Musrembangnas) di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (18/12).

Tjahjo mengatakan, ia baru akan mengetahui siapa saja kepala daerah yang diduga memiliki kekayaan dalam jumlah yang tak wajar saat bertemu dengan pimpinan KPK esok. Kesempatan itu juga akan digunakan Tjahjo untuk berdiskusi dengan pimpinan KPK mengenai sistem pemerintahan yang bersih.   

"Karena aparatur yang bersih akan menentukan kebijakan publik yang bisa dipercaya," ucap kader PDIP tersebut.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengungkap ada sejumlah kepala daerah dan mantan kepala daerah yang memiliki rekening gendut sebagaimana dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada KPK.

Salah satu mantan kepala daerah yang dimaksud yakni mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo alias Foke.  Selain Foke, Abraham menyebut Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam juga masuk dalam sepuluh nama kepala daerah yang diduga memiliki rekening gendut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement