REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berencana menghapuskan sistem retribusi untuk pedagang pasar, nelayan kecil hingga petani. Tjahjo mengaku sudah memberikan informasi tertulis kepada kepala daerah se Indonesia terkait hal ini.
Selain menghapus retribusi, Tjahjo juga berencana untuk menghapuskan pajak untuk pemilik warung Tegal dan warung kecil lainnya. Tjahjo mengatakan, rencana penghapusan beberapa jenis pajak dan retribusi tersebut dilakukan untuk membantu masyarakat kecil.
”Sudah kami monitor terus, sudah kami informasikan tertulis kepada seluruh kepala daerah,” kata Tjahjo usai mengahadiri Musyawaran Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrembang) di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (18/12).
Tjahjo mengaku rencanya kebijakan tersebut akan diterapkan pada 2015.
“Kami nunggu dibahas oleh DPRD masing-masing terlebih dahulu, nunggu dibatalkan Perdanya, tapi setidanya step by step 2015 sudah ada penyempurnaan terkait kajiannya,” ungkapnya.