Rabu 17 Dec 2014 18:51 WIB

Bung Hatta dan Habibie Dapat Penghargaan Lifetime Achievement KPU

Rep: Dessy S Saputri/ Red: Erik Purnama Putra
 Presiden RI ke-3 BJ Habibie menyambut kedatangan Ketua MPR Zulkifli Hasan bersama Pimpinan MPR saat melakukan kunjungan di kediaman BJ Habibie, Jakarta, Kamis (16/10).   (Republika/ Wihdan)
Presiden RI ke-3 BJ Habibie menyambut kedatangan Ketua MPR Zulkifli Hasan bersama Pimpinan MPR saat melakukan kunjungan di kediaman BJ Habibie, Jakarta, Kamis (16/10). (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan penghargaan lifetime achievement terhadap dua tokoh bangsa Muhammad Hatta dan BJ Habibie. Penghargaan diberikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di Ecopark Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/12).  

"Kami berikan penghargaan khusus lifetime achievement terhadap dua tokoh bangsa yang dudukan fondasi demokrasi di Indonesia dan pelihara demokrasi di Indonesia," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam acara Rapat Koordinasi Nasional KPU, KPU/KIP Provinsi dan KPU/KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Husni mengatakan, Bung Hatta mendapatkan penghargaan atas kebijakan yang ia ambil saat menjabat menjadi Wakil Presiden RI pertama. Saat itu, Bung Hatta menerbitkan Maklumat Wapres No. X. Sedangkan, BJ Habibie mendapatkan penghargaan atas jasanya yang memastikan percepatan pemilu 1999 jadi resolusi bangsa sebagai bingkai NKRI.

"Karena kondisi kesehatan beliau yang perlu perawatan khusus maka tak bisa hadir dan kami akan mengantarkannya dan beliau berkenan menerima," kata Husni.

Tak hanya dua tokoh bangsa yang mendapatkan penghargaan, KPU juga memberikan apresiasi kepada anggotanya yang memiliki kinerja baik serta anggota yang meninggal saat bertugas. Berdasarkan catatannya, terdapat 157 anggota KPU yang meninggal dalam proses Pemilu 2014.

"Sesuai aturan perundangan, kami hanya mampu beri surat penghargaan dan ucapan terima kasih. Kalau pemerintah mau beri santunan, alangkah terima kasih kami," ucap Husni.

Husni mengatakan, meskipun KPU memiliki anggaran untuk memberikan santunan kepada anggota yang meninggal saat bertugas, namun KPU terhalang memberikan santunan karena tak memiliki nomenklatur. "Anggaran ada tapi nomenklaturnya tidak. Kami nggak berani kalau tak ada nomenklatur," katanya.

Wapres JK pun berjanji akan mengupayakan solusi untuk penghargaan kepada anggota KPU yang meninggal saat bertugas. "Apa yang disampaikan tadi penghargaan akan kita bicarakan solusinya. Kalau hanya n‎omenklatur itu gampang," ucap JK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement