REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pencemaran di sepanjang aliran Kali Bekasi semakin memprihatinkan. Menurut pantauan Republika pada Selasa (16/12) di sekitar Jalan Baru Pejuangan, Bekasi Utara, kondisi air sungai terlihat dangkal dan berwarna hitam pekat.
Selain itu, tumpukan sampah di sepanjang bantaran kali melengkapi bau busuk yang membuat siapapun menutup hidung saat melewatinya. Sampah rumah tangga menghiasi sebagian besar badan sungai, mulai dari plastik, sisa makanan dan minuman, sampai perabot rumah tangga seperti kursi dan meja rusak.
Adanya bau yang menyengat dan air yang berwana hitam pekat saat air sungai mengering menyebabkan rusaknya ekosistem di dalam kali sehingga mengakibatkan banyaknya ikan yang mati. Bahkan tidak sedikit warga yang tinggal di bantaran kali sering terjangkit penyakit kulit.
Salah satu warga setempat, Udin mengatakan, Kali Bekasi dahulunya merupakan elemen penting bagi masyarakat sekitar untuk menggantungkan kehidupannnya sehari-hari. Mulai dari mencuci, mandi sampai keperluan rumah tangga seperti memasak dan air minum.
"Sekitar tahun 80 an, kondisi Kali Bekasi sangat bersih. Bahkan saya bisa melihat ikan yang lewat dan menangkapnya bersama teman-teman," kenang Udin
Memasuki tahun 1990 hingga 2000, terang Udin, Bekasi mulai berubah menjadi kota yang berkembang. Permasalahan pun mulai timbul semenjak menjamurnya kawasan industri dan pusat perbelanjaan.
Berubahnya Bekasi menjadi kawasan yang lebih modern harus diikuti oleh resiko yang ditanggung akibat banyaknya limbah yang dibuang sembarangan ke aliran sungai. Kondisi ini perlahan-lahan membuat kali yang berbatasan langsung dengan Bogor itu berubah menjadi tempat penampungan air yang dipenuhi dengan sampah dan campuran limbah.
Pengamat kebijakan dan pelayanan publik Kota Bekasi, Didit Susilo mengatakan, pencemaran limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) di Kali Bekasi sudah berlangsung lama. Ia menegaskan perlu adanya pengawasan lingkungan hidup oleh pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi secara maksimal
Pencemaran ini, lanjut Didit, sudah merupakan kejahatan lingkungan. Karena air sungai yang merupakan komponen utama kebutuhan masyarakat telah dicemari oleh zat kimia berbahaya yang merupakan sisa limbah cair dan padat
Didit menilai, selama ini Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi tidak serius dalam penanganan limbah sepanjang Kali Bekasi, termasuk melaporkan pencemaran tersebut ke kepolisian sebagai kejahatan lingkungan.
"Pencemaran ini sudah masuk dalam tingkat berbahaya. Perlu dilakukan penanganan khusus untuk memperbaikinya, seperti pengerukan sampah dan pengawasan pembuangan limbah pabrik ke aliran sungai," pungkas Didit.