Selasa 16 Dec 2014 23:11 WIB

BC Limpahkan Penyelundupan Narkoba ke Kepolisian

Bea Cukai menggagalkan penyelundupan narkoba ke tanah air (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya
Bea Cukai menggagalkan penyelundupan narkoba ke tanah air (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KARIMUN, KEPRI -- Penyidik Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, melimpahkan kasus penyelundupan narkoba dari Malaysia dengan tersangka YJ, perempuan berkewarganegaraan Indonesia, ke kepolisian setempat, Selasa.

YJ diamankan dalam sebuah pemeriksaan petugas patroli BC 500/Kancil dan BC 15034/Spider di atas kapal feri MV Tuah I asal Kukup, Malaysia, di perairan Tanjung Rambut, beberapa menit sebelum merapat di pelabuhan domestik Tanjung Balai Karimun, Jumat (12/12) sore.

"Berkas kasus tersangka kami limpahkan ke kepolisian karena menyangkut undang-undang narkotika yang sanksinya lebih berat daripada tindak pidana penyelundupan atau kepabeanan," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun Abien Prastowidodo dalam keterangan persnya di sela pelimpahan kasus itu di KPPBC Tanjung Balai Karimun.

Selain tersangka, dalam kesempatan itu turut dilimpahkan barang bukti yang ditemukan dalam tas milik tersangka. Antara lain 1 plastik bening ganja kering dengan berat 6,41 gram, 1 plastik bening sabu-sabu 0,62 gram dan 1 plastik bening ekstasi setengah butir.

Tersangka dan seluruh barang bukti diterima Kepala Satuan Narkoba Polres Karimun AKP Hendrianto, dan tersangka langsung digiring ke Mapolres Karimun untuk penanganan selanjutnya.

Abien menjelaskan, YJ, pemegang paspor terbitan Tanjung Balai Karimun diperiksa dan diamankan, berawal dari informasi masyarakat adanya transaksi narkoba yang dilakukan dengan cara dibuang ke laut dari atas kapal MV Tuah I.

"Dan dari analisa manifest penumpang yang diselanjutnya dikembangkan dengan patroli dan pemeriksaan terhadap penumpang kapal feri tersebut. Kami mengamankan YJ yang dalam tasnya ditemukan barang bukti narkoba sebagaimana yang telah kami limpahkan ke kepolisian itu," ucapnya.

Mengenai narkoba yang dibuang ke laut, Abien mengatakan jenis heroin dengan berat sekitar 38,67 gram dan turut dilimpahkan ke kepolisian.

"Menurut informasi masyarakat, heroin itu dibuang ke laut dari atas Tuah I, tapi tidak kelihatan orangnya, yang nampak hanya tangan sehingga kami tidak bisa membuktikan bahwa heroin itu milik YJ," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement