Selasa 16 Dec 2014 20:02 WIB

Menkopolhukam Surati Jokowi untuk Bentuk BNPP

Rep: C07/ Red: Bayu Hermawan
Tedjo Edy Purdijatno
Foto: REUTERS/Pius Erlangga
Tedjo Edy Purdijatno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdjianto mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo agar Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menjadi badan otonom.

Tedjo menginginkan BNPP yang selama ini berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bisa terpisah seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atau Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).

"Selama ini di bawah Kemendagri. Anggaran yang ada di BNPP ini dikelola kementeriam lembaga sehingga tidak efektif dan tidak bisa membangun secara maksimal," kata di Balai Samudra, Jakarta Utara, Selasa, (16/12).

Menurutnya dengan menjadikan BNPP menjadi badan otonom maka pembangunan wilayah di daerah perbatasan akan menjadi lebih efektif. Karena, kata Tedjo, dengan membentuk BNPP diplomasi dan politik luar negeri Indonesia dapat terus berfokus menyelesaikan perundingan perbatasan wilayah.

Sebagai contoh adalah pengembangan wilayah kawasan perbatasan dan kehadiran kekuatan seperti TNI AL di laut yang memperkuat effective occupation negara Indonesia di wilayahnya sendiri.

Pembentukan BNPP akan memperkuat kedaluatan NKRI dan akan lebih disegani oleh negara lain, jika diplomasi Indonesia tidak berdiam diri dalam menjaga stabilitas kawasan.

Nantinya, lanjut dia, dengan lembaga BNPP juga dapat menjadi sarana nenuntaskan persoalan perbatasan maritim Indonesia dengan 10 negara tetangga yaitu India, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Republik Palau, Australia, Timor Leste dan Papua Nugini.

Masalah perbatasan wilayah Indonesia bukan lagi menjadi hal baru saat ini. Sejak Indonesia menjadi negara yang berdaulat, perbatasan sudah menjadi masalah yang bahkan belum menemukan titik terang sampai saat ini.

Permasalahan yang paling sering muncul adalah sengketa perbatasan dengan negara tetangga yang berbatasan langsung dengan wilayah darat maupun wilayah laut Indonesia. Selain itu, masalah kesejahteraan masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah perbatasan juga perlu diperhatikan.

Daerah perbatasan merupakan pintu masuk suatu negara, oleh sebab itu diperlukan perhatian lebih. Pembangunan dan juga fasilitas seperti pendidikan, kesehatan, transportasi, informasi dan sebagainya harus memadai.

Masyarakat di daerah perbatasan harus lebih diperhatikan kebutuhannya, sehingga mereka tidak terisolir dari dunia luar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement