Senin 15 Dec 2014 15:29 WIB

Belajar Penanganan Kemiskinan dari Sragen

Rep: Edy Setiyoko/ Red: Indah Wulandari
Warga miskin.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Warga miskin.

REPUBLIKA.CO.ID,SRAGEN--Pemerintah Kabupaten Sragen menorehkan prestasi gemilang dalam penanganan kemiskinan. Capaian prestasi yang pernah dicapai di sini, lewat Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (UPTPK) bakal ditularkan ke 35 kabupaten/kota yang ada di Propinsi Jateng.

Sekretaris Daerah (Sekda) Propinsi Jateng, Sri Puryono mengatakan, Pemerintah Propinsi Jawa Tengah berencana mengembangkan UPTPK di Kabupaten Sragen ke seluruh kabupaten/kota di Jateng.

''Kami akan kembangkan UPTPK di sini ke kabupaten/lota lain di Jateng. Soalnya, yang dari luar Jawa juga sudah mulai mengembangkan itu UPTPK di sini,'' katanya, Senin (15/12) .

Sri menjelaskan, Pemprov Jateng juga berencana mengupayakan UPTPK masuk ke dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pemerintahan. Namun, hal itu masih perlu proses cukup lama lantaran terbentur undang-undang (UU) dan peraturan pemerintah (PP). Seperti UU Nomor 32 tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah.

''Makanya, ini mumpung pemerintahan baru. Nanti akan ada revisi soal SOTK. Kami akan mengusulkan untuk dibentuk badan tersendiri. Seperti halnya badan penanaman modal dan investasi,'' tambah Sri.

Di balik prestasi penanganan kemiskinan di sini, Pemkab Sragen menyangsikan akurasi data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Lantaran lembaga yang dipimpin wakil presiden sejak era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, tak sepenuhnya menyasar warga miskin di Kabupaten Sragen.

Kepala Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (UPTPK) Sragen Suyadimengatakan, selama ini masih ada warga miskin belum menerima bantuan dari program penanggulangan kemiskinan pemerintah.

Pemkab Sragen sendiri sebenarnya mempunyai program penanggulangan dengan meluncurkan Kartu Saraswati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement