Senin 15 Dec 2014 14:39 WIB

Tiga Kemungkinan Hasil Kaji Ulang Larangan PNS Rapat di Hotel

Menpar Arief Yahya pada saat preskon VITO di Hotel Atlet Century, Senayan
Foto: ROL/Winda Destiana
Menpar Arief Yahya pada saat preskon VITO di Hotel Atlet Century, Senayan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pariwisata Arief Yahya tidak memungkiri larangan rapat di hotel bagi PNS yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) berdampak ke pariwisata. Salah satunya penghasilan hotel yang menurun.

Dari pantauanya ke sejumlah daerah, rata-rata pendapatan hotel turun 25 persen.

"Saya sudah ke daerah-daerah dan adventage turun 25 persen, bahkan ada pula yang tutup," kata Arief Yahya di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dari hasil pembahasanya dengan MenPAN-RB beberapa waktu lalu, lantas disepakati jika aturan itu akan dikaji ulang. Hasilnya ada tiga kemungkinan yang akan jadi pilihan.

Pertama adalah ditunda pelaksanaanya untuk kemudian direvisi. Selanjutnya adalah bukan melarang rapat di hotel tetapi mengurangi jumlahnya.

"Dan yang ketiga dibatalkan," kata Menpar.

Ia pun berharap apa yang diputuskan adalah yang terbaik. Karena biar bagaimanapun keputusan akan memberi efek yang besar.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement