REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia menilai untuk implementasi kurikulum 2013 harus dilakukan dengan penuh persiapan. Namun, jika madrasah telah mempersiapkan banyak hal dan memutuskan untuk menerapkan implementasi kurikulum 2013 pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan bahasa arab, MUI menilai langkah tersebut sah-sah saja.
Hal tersebut disampaikan oleh ketua MUI bidang pendidikan, Anwar Abbas. Menurutnya, persiapan untuk implementasi suatu kurikulum harus meliputi beberapa aspek. Seperti aspek guru, anak didik, bahan pelajaran, sarana dan prasarana, lingkungan, teaching learnig proces dan sistem evaluasi.
"Kalau semua itu sudah siap ya silahkan saja, tapi kalau belum siap ya jangan dipaksakan," ujar Anwar Abbas kepada Republika, Sabtu (13/12).
Menurutnya, arahan dari Mendikbud sudah sangat jelas jika memang ada sekolah yang sudah siap melaksanakan kurikulum 2013 maka dipersilahkan untuk terus menggunakannya. Namun, bagi sekolah yang belum siap maka diminta untuk kembali ke KTSP. Karena jika dipaksakan yang menjadi korban adalah anak didik.
Kementerian agama telah memutuskan untuk menerapkan Implmentasi kurikulum 2013 mata pelajaran bahasa Arab dan pendidikan agama Islam pada madrasah pendamping yang berjumlah 240 madrasah yang terdiri dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA). Hal ini dikarenakan, Kemenag telah mempersiapkan dari awal tahun 2013 baik untuk pelatihan guru maupun materi buku.