Jumat 12 Dec 2014 11:25 WIB

Percuma Tenggelamkan Kapal Jika Pemilik tak Diadili

Rep: c85/ Red: Esthi Maharani
TNI tenggelamkan kapal asing pencuri ikan
Foto: Puspen TNI
TNI tenggelamkan kapal asing pencuri ikan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tindakan pembakaran dan penenggelaman kapal asing yang tak berizin di perairan Indonesia dinilai belum tepat sasaran. Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Riza Damanik menilai, tindakan tersebut hanya ditujukan kepada anak buah kapal (ABK) yang bukan "otak" dari tindakan kriminal di atas laut Indonesia. 

"Ada tiga hal yang dalam pengalaman kami mengapa pemberantasan ilegal Fishing di indonesia tidak maju. Proses hukum di laut tidak memberikan efek jera. Kalau pencurinya kita tangkap, misal perahu Vietnam dia ditangkap, maka seluruh ABK kan diturunkan, ketika diproses hukum sebagian dipulangkan. Dan tidak pernah ada putusan yang setinggi tingginya," jelasnya, Kamis (11/12).

Selain itu, Riza juga mendesak pemerintah agar proses hukum mengarah kepada sang pemilik kapal. Dia menilai selama ini justru korporasi besarlah yang menikmati kegiatan pencurian ikan di Indonesia. 

"Kita juga harus memikirkan agar si pemilik kapal ini bertanggung jawab. Jadi peledakan kapal tidak akan memberikan efek jera. Tanpa ada tindak lanjut," lanjutnya. 

Selain subjek hukumnya, Riza juga mendesak pemerintah agar meningkatkan kualitas putusan pengadilan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement