Jumat 12 Dec 2014 01:31 WIB

Pembakuan Nama Rupabumi Belum Banyak Dipahami

Rep: C09/ Red: Julkifli Marbun
Bogor
Foto: Alif TV
Bogor

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pembakuan Nama Rupabumi belum banyak dipahami oleh pegawai pemerintahan Kota Bogor. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengadakan workshop khusus mengenai Pembakuan Nama Rupabumi bagi aparatur wilayah Kota Bogor, di Bogor Tengah, Kamis (11/12).

Kepala Badan Tata Pemerintahan, Tri Iriyanto, mengatakan, meski sudah ada dasar hukumnya yaitu Permendagri Nomor 39 Tahun 2008 mengenai pedoman umum pembakuan nama Rupabumi, pembakuan nama Rupabumi  belum sepenuhnya terlaksana. Masih banyak nama-nama tempat yang memakai kata serapan dari bahasa selain Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah.

“Kami menghindari pemakaian nama yang tidak sesuai dengan pedoman penamaan Rupabumi,” jelas Tri, Kamis (11/12).

Tak hanya itu, penamaan jalan atau tempat yang tidak sesuai dengan kaidah Rupabumi, sebaiknya dapat segera diganti. Selebihnya pemahaman juga akan diberikan pada masyarakat, tidak hanya pada pegawai pemerintah.

“Penamaan tempat yang sudah terlanjur diberikan, dapat diganti sesuai dengan penamaan Rupabumi,” jelasnya.

Tri berharap setelah pemkot memberikan penjelasan, aparatur wilayah dapat segera mengaplikasikannya. Penamaan tempat atau jalan, tambah dia, dapat disesuaikan dengan daerah lokal masing-masing.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement