Kamis 11 Dec 2014 20:25 WIB

Komnas HAM: Kasus Penembakan Warga Paniai adalah Kejahatan Serius

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Bayu Hermawan
Kantor Komnas HAM di Jakarta
Kantor Komnas HAM di Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai kasus penembakan terhadap warga sipil di Enarotali, Kabupaten Paniai, Papua, oleh aparat kepolisian pada Senin (8/12) lalu, sebagai kejahatan serius. Oleh karenanya, lembaga tersebut mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Penembakan terhadap warga Paniai adalah kejahatan serius yang terdiri dari aspek kriminal murni dan didorong oleh niat atau unsur kesengajaan," kata Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, Kamis (11/12).

Menurutnya, penembakan terhadap warga  Paniai dilakukan secara sistemik, terencana, terorganisir, dan disertai unsur penyalagunaan kewenangan.

Oleh karena itu, kata Natalius, Menkopolhukam harus memimpin investigasi untuk  mempertanggungjawabkan kepada Bangsa Indonesia sebagai pemegang kedaulatan negara yang sesungguhnya.

"Karena kasus ini merupakan kejahatan terhadap HAM, maka tidak bisa serta merta diselesaikan secara adat karena bukanlah kasus antaretnis atau suku. Penyelesaian kasus ini haruslah melalui jalur hukum formal, baik berupa tindakan disiplin, pidana, maupun kode etik," tuturnya.

Insiden yang disertai penembakan oleh aparat kepolisian di Enarotali, Kabupaten Paniai, Papua, Senin (8/12) lalu, menewaskan lima siswa SMA. Tak hanya itu, insiden tersebut juga melukai belasan warga sipil lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement