REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Palang Merah Indonesia menjalin kerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia dalam rangka penanggulangan bencana alam, pelayanan donor darah, pelayanan kesehatan, dan tugas kemanusiaan lain.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) itu dilakukan oleh Ketua Umum PMI yang sekaligus Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko di GOR Ahmad Yani Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (11/12).
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengatakan sudah sejak lama TNI 'concern' terhadap penanggulangan bencana dan kegiatan donor darah.
"Hal ini telah kami buktikan dengan aksi donor darah yang dilakukan 78.237 prajurit TNI pada Hut TNI yang lalu, meskipun hanya 69.330 prajurit yang bisa mendonorkan darahnya karena kekurangan kantong darah," kata Panglima TNI.
Moeldoko mengatakan TNI berada di luar paradoks yang mengatakan bahwa tentara itu hanya bisa menumpahkan darah, tetapi TNI adalah prajurit yang rela meneteskan darahnya untuk menegakkan kedaulatan dan membantu kemanusiaan melalui donor darah.
"Bukan bermaksud mencari reward, namun atas dasar moral, nurani dan keikhlasan kami melakukan donor darah," tuturnya.
Pada sisi lain, dalam perspektif keamanan dan pertahanan kiranya substansi kerja sama TNI-PMI perlu dikembangkan pada konteks bela negara dan membangun semangat kebangsaan melalui upaya menghidupkan kembali Palang Merah Remaja (PMR), yang dpaat disinergikan dengan program pembinaan teritorial komando kewilayahan TNI.
Di samping itu, kata Moeldoko, PMI juga bisa menjadi 'early warning system' dalam mencegah masuknya wabah penyakit yang mematikan seperti Ebola, Mers dan lainnya.
"Hal ini untuk mengantisipasi terhadap kecenderungan proliferasi senjata biologi, baik Indonesia sebagai jalur perlintasan atau Indonesia sebagai sasaran untuk melemahkan atau menghancurkan negara.
Masa berlaku nota kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan.
Ketua Umum PMI Jusuf Kalla menyampaikan terima kasih atas penandatanganan kerja sama antara TNI dan PMI. Kerja sama ini melanjutkan kerja sama sebelumnya, seperti donor darah dan tugas kemanusiaan lainnya.
Wapres mengatakan mendonorkan darah bukan hanya masalah kemanusiaan, namun donor darah menjadi bukti untuk kesehatan sang pendonor.
"Seseorang yang akan mendonorkan darahnya harus dilihat dulu. Kalau lolos berarti tidak terlibat HIV, AIDS, hepatitis, atau bahkan spilis," kata Jusuf Kalla.
Darah dari anggota TNI itu akan dicek di laboratorium PMI, jika bermasalah maka darahnya akan dibuang. PMI kemudian memberitahukan ke atasan anggota TNI yang kesehatannya bermasalah itu untuk ditindak lanjuti. Namun sayangnya, JK tidak menjelaskan? jumlah sumbangan darah yang dibuang.
Sumbangan darah dari TNI itu, bisa memenuhi kebutuhan stok darah untuk Indonesia setidaknya selama dua bulan.
Jusuf Kalla mengatakan ke depannya, PMI masih membutuhkan banyak darah, dan kebutuhan darah di Indonesia akan terus meningkat seiring dengan perkembangan pembangunan.
"Apalagi jumlah orang yang sakit bertambah, transfusi darah makin banyak dan kecelakaan makin banyak, jumlah kebutuhan akan meningkat," ujarnya.