Kamis 11 Dec 2014 12:19 WIB

Menkumham Bahas Daftar Pengurus Dua Kubu Golkar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (tengah) saat menghadiri puncak peringatan Hari HAM di Gedung Kementerian Hukum dan Ham, Jakarta, Rabu (10/12). (Republika/Agung Supriyanto)
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (tengah) saat menghadiri puncak peringatan Hari HAM di Gedung Kementerian Hukum dan Ham, Jakarta, Rabu (10/12). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO-- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) hingga saat ini masih membahas daftar pengurus yang diajukan dua kubu di Partai Golongan Karya (Golkar).

"Dua kelompok sudah menyerahkan dokumen. Saya sudah membentuk tim," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly di Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis.

Menurut dia, pihaknya belum bisa mengambil keputusan karena tim masih bekerja hingga sekarang. Disinggung mengenai target waktu penyelesaian polemik kepengurusan Partai Golkar, dia mengatakan bahwa pihaknya tidak menargetkan hal itu. "Tidak ada targetnya," kata dia menegaskan.

Sebelumnya, Menkumham mengatakan bahwa pihaknya masih menampung daftar pengurus yang diajukan oleh kedua kubu di Partai Golkar. Dua kubu Partai Golkar menggelar Musyawarah Nasional. Kubu Aburizal Bakrie menggelar Munas Golkar di Bali pada 30 November-3 Desember 2014 di Bali.

Sedangkan Kubu Agung Laksono, Priyo Budi Santoso dan Agus Gumiwang Kartasasmita menggelar Munas pada 6-8 Desember di Jakarta. Di Bali, Aburizal Bakrie terpilih secara aklamasi, sedangkan di Jakarta, Agung Laksono terpilih menjadi ketua umum melalui pemungutan suara.

Menurut dia, pihaknya terus membangun komunikasi dengan kedua kubu tersebut. Pihaknya akan menyelesaikan sesuai dengan peraturan atau undang-undang yang berlaku.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement