Rabu 10 Dec 2014 20:55 WIB

Sinyal DPW PPP Jawa Tengah Dukung Romahurmuzy Makin Kuat

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Umum PPP versi Muktamar VIII di Surabaya, Romahurmuziy (tengah).
Foto: Antara
Ketua Umum PPP versi Muktamar VIII di Surabaya, Romahurmuziy (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Isyarat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Tengah untuk merapat ke ‘kubu’ PPP versi muktamar Surabaya kian jelas. Hari Rabu (10/12) ini, Majelis Pertimbangan DPW PPP Jateng menggelar pertemuan khusus dengan Romahurmuzy di pondok pesantren (ponpes) Al Itqon, Semarang.

Pertemuan antara kiai majelis pertimbangan DPW dengan Ketua Umum DPP PPP versi muktamar Surabaya ini berlangsung tertutup. Namun sebelum pertemuan sempat terpetik kabar, pertemuan ini digelar untuk menyikapi eskalasi politik di pucuk pimpinan partai berlambang Ka’bah ini.

 

Ketua DPW PPP Jawa Tengah, Masruhan Syamsurie yng dikonfirmasi mengamini seriusnya pertemuan tertutup di ponpes Al Itqon ini. Ia bahkan juga mengaku juga tidak diperkenankan untuk terlibat dalam pembicaraan.

"Saya sebagai Ketua DPW PPP Jawa Tengah saja tidak diperkenankan masuk," ujarnya.

 

Namun ia memberikan informasi, para kiai yang hadir dalam pertemuan ini dianatranya KH Ubab Maimun (Rembang), KH Haris Sodaqoh (Semarang) dan Habib Ichsanudin (Boyolali). Selain itu juga tampak KH Maftuh (Temanggung), KH Nasafi (Salatiga), KH Khoiron (Brebes), KH Akwani (Rembang), KH Syahroni dan KH Sa’di Zen (Semarang).

 

Selain itu juga hadir beberapa pengurus dari majelis pakar DPW PPP Jateng seperti H Imam Munajad (Semarang) dan Nyai Azizah (Mranggen, Demak). Masruhan juga menyampaikan, tokoh yang menjadi panutan PPP, KH Maumun Zuber memang meminta agar DPW PPP Jawa Tengah bisa menjadi pemersatu partai yang lagi dilanda perpecahan ini.

 

Namun ia juga mengakui untuk menyatukan dua kubu yang saat ini masing-masing sudah memiliki kepengurusan di tingkat pusat sangat sulit. Karena masing-masing kubu sudah melakukan muktamar dan juga sudah membentuk susunan kepengurusan yang lengkap.

 

"Akhirnya, kami tetap menggunakan ‘fatwa’ mbah Maemun Zuber, yaitu mengakui kepengurusan yang sudah diakui atau di sahkan oleh pemerintah," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement