REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA– Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, melalui Lembaga Pendidikan Maarif NU menyatakan tetap akan menggunakan Kurikulum 2013 sebagai acuan pembelajaran di lingkungan madrasah. Melalui surat edaran No 666/PP/SU/LPM-NU/XII/2014, LP Maarif mengntruksikan lembaga pendidikan di bawahnya untuk tetap menerapkan pelaksanaan kurikulum 2013.
“Dengan ini, kami mengintruksikan kepada sekolah dan madrasah Maarif NU untuk menerapkannya (kurikulum 2013),” ujar ketua LP Maarif NU, H. Z. Arifin Junaidi kepada Republika membacakan surat edaran LP Maarif, Selasa (10/12).
Surat tersebut merupakan tanggapan dari surat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang berencana mengevaluasi pelaksanaan kurikulum 2013 sebagaimana dituangkan dalam surat nomor: 179342/MPK/KR/2014.
Selain itu dia juga mengaku, telah mengirimkan surat tanggapan kepada kementerian yang dinahkodai oleh Anies Baswedan tersebut. Dalam surat tersebut, ada empat alasan yang diutarakan LP Maarif NU:
Pertama, Kurikulum 2013 dianggap lebih baik dari pada kurikulum 2006 sebelumnya. Sebab pada kurikulum 2013, siswa dirangsang untuk lebih kreatif dalam proses belajar mengajar.
Kedua, kurikulum tersebut telah diterapkan selama tiga semester di kalangan LP Maarif NU, dengan semangat. Dia menggambarkan, sebagian besar guru madrasah telah bersusah payah dengan biaya sendiri untuk menghadiri sosialisasi kurikulum 2013 yang diadakan LP Maarif di beberapa lokasi.
Ketiga, LP Maarif menyarankan agar kekurangan di dalam Kurikulum 2013 cukup dievaluasi. Keempar, LP Maarif menyampaikan bahwa Kurikulum 2013 dirasa lebih baik untuk diterapkan di dalam lingkungan pendidikan LP Maarif yang berjumlah 6.221 lembaga.