REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah memaparkan mengenai Perppu Pilkada dan konteksnya dengan Koalisi Merah Putih (KMP).
Melalui akun twitter @Fahrihamzah, ia menjelaskan kalau konteks kelahiran KMP berbeda dengan Perppu Pilkada.
"Jadi ingat sekali lagi: Koalisi Permanen pertama diteken oleh 6 partai termasuk PD saat belum ada cerita #PerpuPilkada," tulis dia, Rabu (10/12).
Berikut kicauan lengkap Fahri soal Perppu Pilkada, KMP dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
1. Biar angeeet….. Soal #PerpuPilkada nih….
2. Perlu diketahui bahwa #PerpuPilkada keluar pada jelang pekan terakhir pemerintahan Pak SBY.
3. Deklarasi permanen sdh diteken oleh fraksi DPR pada malam Pilpres…8 Juli 2014. PD ikut Teken…
4. Jadi belum ada cerita #PerpuPilkada ya…
5. Gara2 #UUPilkada ditolak DPR lama…maka keluarlah #PerpuPilkada tadi…
6. DPR baru dilantik 1 Oktober 2014.. Presiden Baru dilantik 20 Oktober 2014.. #PerpuPilkada lahir ditengahnya..
7. Jadi ingat sekali lagi: Koalisi Permanen pertama diteken oleh 6 partai termasuk PD saat belum ada cerita #PerpuPilkada
8. #PerpuPilkada muncul disela pelantikan Anggota DPR baru dan Presiden baru. Jadi banyak yg gak paham juga cerita ini..
9. Maka..karena DPR baru akan membentuk kepemimpinan maka muncullah kesepakatan baru…#PerpuPilkada
10. Jadi saat kesepakan baru dibuat #PerpuPilkada baru ada judulnya..
11. Jadi #PerpuPilkada itu diajukannya di masa DPR baru (2014-2019) bukan DPR lama tuan…
12. Saya sendiri baru baca #PerpuPilkada setelah dilantik jadi pimpinan DPR..
13. Ini dapat dipahami karena administrasi #PerpuPilkada memang tidak mudah…Perpu itu UU juga sodara-sodara…
14. Mau mengubah satu pasal di #UUMD3 aja debatnya satu masa sidang…itu hanya soal administrasi…#PerpuPilkada
15. Jadi paham ya… #PerpuPilkada itu belum dipelajari oleh partai2 KMP sebab itu bukan produk DPR…
16. #PerpuPilkada adalah produk istana yg UU atur bahwa pembahasannya di masa sidang berikutnya…ngerti dong…
17. Masa sidang yang akan datang itu tgl 12 Januari 2015 mulainya…nah saat itulah #PerpuPilkada mulai dibahas..
18. Adapun KMP…selaku sekretaris harian saya bisa sampaikan bahwa belum ada pembahasan di presidium…#PerpuPilkada
19. Tentu akan dibahas Bersama dan akan di putusan bersama..Sekarang boleh beda dulu..#PerpuPilkada
20. Yang dulu sama itu adalah setuju presiden Gunakan instrument perpu…#PerpuPilkada
21. Ada pun Isinya kan banyak bangettt……tahu berapa? 130 halaman dan 206 pasal…#PerpuPilkada
22. Jika kita meloloskan #PerpuPilkada menjadi UU atau menolaknya..pasti kita perlu pembahasan yg matang..#PerpuPilkada
23. Nah di situlah akan muncul sedikit perbedaan di antara partai…Gapapa…#PerpuPilkada
24. Toh nantinya KMP akan sepakat…dalam hal ini Pak @SBYudhoyono dan PD juga akan sepakat…#PerpuPilkada
25. Demi kemaslahatan umum..dan konsekuensi yang diukur sejak awal…pasti KMP sepakat..dan kompak..#PerpuPilkada
26. Sudah banyak kekompakan KMP… Jika semua demi kepentingan umum akan dilaksanakan..#PerpuPilkada
27. Sepakat terima keputusan MK. Sepakat muluskan pelantikan Presiden. Sepakat hadiri sidang MPR..dll #PerpuPilkada
28. Memang upaya pecah belah kuat sekali… Tapi insya Allah kita akan kompak selalu…#PerpuPilkada
29. Mohon doa dan dukungan masyarakat sekalian…#MajuTerusKMP