REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih belum memastikan waktu pasti untuk melantik wakil gubernur pilihannya Djarot Syarif Hidayatullah.
"Enggak tahu tanggalnya, yang pasti dilantik di Balai Kota, tanggalnya pokoknya jangan lewat tanggal 19 Desember," kata Ahok di Gedung Balai Kota, Rabu (10/12).
Ahok menjelaskan sampai saat ini ia masih menunggu surat keputusan Presiden. Karena, berdasarkan amanat Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2014 pelantikan Wakil Gubernur DKI tidak boleh lebih dari 30 hari setelah pelantikan Gubernur.
Mantan Bupati Belitung Timur mengungkapkan sambil menunggu SK turun, ia juga sudah menanyakan persiapan yang sudah dilakukan Djarot.
"Saya sudah tanya ke pak Djarot, baju putihnya masih pas enggak yang di Blitar dulu, badannya masih sama enggak. Kalau badannya enggak sama, bikin dulu. Atau baju kuningnya sudah luntur jadi kuning. Sepatu putih ada enggak? Nah, saya juga lantiknya juga mesti pakai baju itu katanya," ucap Ahok.