Rabu 10 Dec 2014 01:19 WIB

Warga Kali Apuran Akan Direlokasi ke Rusunawa Daan Mogot

Rep: c92/ Red: Hazliansyah
Proyek rumah susun sederhana sewa/rusunawa (ilustrasi)
Proyek rumah susun sederhana sewa/rusunawa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi menyatakan akan melakukan penertiban bangunan-bangunan liar di Kali Apuran pekan depan. 

Dalam peninjauan hari ini, Kamis (9/12), Anas mengatakan para warga nantinya akan direlokasi ke Rusunawa Daan Mogot. Pemindahan ini akan dilakukan secara selektif. 

"Seleksinya secara umum yang sudah saya jelaskan, warga berKTP DKI dan sudah lama tinggal disitu, serta memiliki sertifikat," kata Anas. 

Warga yang mengontrak, kata Anas tidak akan mendapatkan rumah sewa di rusunawa. Pasalnya, rusunawa hanya diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan dan memenuhi kriteria di atas. Para pemilik rumah kontrakan yang tidak tinggal di Kali Apuran juga tidak dapat memiliki rumah di rusunawa. 

Anas menjelaskan para warga Kali Apuran nantinya akan ditempatkan di Blok E, F, dan H yang saat ini masih dalam tahap penyelesaian akhir. Namun, bangunan ini diperkirakan hanya akan menampung 104 kepala keluarga (KK). 

"Kami pastikan akhir bulan Desember 2014 sudah pindah semua. Sekarang sudah tahap bersih-bersih dan pembuatan akses jalan saja," kata dia.

Selain menjadi tempat relokasi warga Kali Apuran, rusunawa Daan Mogot juga sudah ditempati oleh 136 KK dari bantaran Kali Mookevart. Mereka menempati blok B, C, dan D. 

Anas mengasumsikan sebanyak enam tower rusunawa Daan Mogot dipastikan siap ditempati pada tahun ini. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement