REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Polres Kota Depok menggelar Operasi Zebra hari yang terakhir pada Selasa (9/12). Operasi ini digelar di jalan Margonda Raya dari pukul 08.30 hingga pukul 11.00. Pada hari terakhir terdapat 657 pelanggaran.
Kepala Operasional Operasi Zabra, Ipda Sunarto mengatakan pelanggaran terbesar dilakukan oleh kendaraan roda dua. Sebanyak 296 kendaraan roda dua melanggar lalu lintas. Pelanggaran terbesar pada pelanggaran tidak membawa SIM.
"Banyak juga gak pakai helm, gak bawa STNK, gak ada spion," ujar Sunarto.
Sunarto mengatakan selain kendaraan roda dua, polisi juga menilang sejumlah angkutan umum yang ngetem sembarangan di ruas jalan Margonda.Puncak operasi zebra ini sempat membuat kemacetan di ruas jalan Margonda Raya.