REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menandaskan mulai 9 Desember 2014 (Hari Antikorupsi Internasional), KPK akan memasuki era baru. KPK akan mengedepankan pencegahan korupsi ketimbang penindakan represif.
"Di masa lalu, kita hanya melakukan pendekatan penindakan represif semata dan mengabaikan pendekatan pencegahan," kata Abraham pada pembukaan Festival Antikorupsi 2014 di Yogyakarta, Selasa (9/12).
Pendekatan represif, kata Abraham, hasilnya tidak menggembirakan atau tidak terlalu signifikan ketika melihat IPK KPK. Sampai saat ini pergerakan IPK mencapai tiga digit. "Ini belum merupakan capaian yang kita harapkan," kata Abraham.
Untuk mewujudkan harapan, Abraham menandaskan KPK harus berani memasuki era baru yang telah dicanangkan pada Roadmap dan Rencana Strategis 2011-2015. "Memadukan, mengintegrasikan pendekatan tindakan represif dan pendekatan pecegahan," katanya.
Era baru, jelas Abraham, diterapkan karena tidak ingin KPK hanya sebagai pemadam kebakaran saja. "Memadamkan api langsung pergi, menangkap orang dan membawa ke pengadilan yang akan memvonisnya. KPK hanya berhenti di situ," katanya.
Abraham mengharapkan KPK membuat lompatan dengan memadukan pendekatan represif dan pendekatan pencegahan korupsi. Pendekatan pencegahan meliputi perbaikan sistem di seluruh kementerian, lembaga dan organisasi di seluruh Indonesia.
Langkahnya, KPK akan memperbaiki sistem. Sebab sistem dan individu menjadi penyebab utama terjadinya korupsi. "Kita meyakini sebagian besar sistem di negara kita mempunyai peluang menciptakan kejahatan korupsi,'' ujarnya.
Karena itu, jelas Abraham, sebaik apapun orangnya, kalau tidak didukung dengan sistem yang baik, sistem yang transparan, sistem akuntabel, orang-orang baik itu akan tergelincir dan menjadi orang sesat," tandasnya.