REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kejahatan korupsi telah menimbulkan kerusakan besar terhadap republik ini. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan, akibat yang ditimbulkan dari korupsi bukan hanya sekedar merugikan keuangan negara.
"Tetapi jauh lebih dahsyat dari itu, karena korupsi juga merusak harkat kemanusiaan, keadilan dan perwujudan peradaban," kata pria yang akrab disapa BW ini melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (9/12).
Menurutnya, saat ini telah terjadi korupsi konstitusi oleh pejabat publik yang sebagian besar penyelenggara negara. Kekuasaan yang diberikan berdasarkan mandat konstitusi untuk mewujudkan kemaslahatan publik justru diingkari dan dimanipulasi.
BW mengatakan, Hari Anti Korupsi 9 Desember 2014 ini harus dijadikan momentum untuk sepenuh-penuhnya membangun integritas sebagai prasyarat untuk mewujudkan semua mandat yang tersebut dalam konstitusi. Selain itu juga harus jadi momentum bagi publik untuk mengonsolidasikan seluruh niat, kata, sikap dan perbuatan.
Menurutnya, masyarakat juga harus menjadi bagian penting untuk terlibat dalam pemberantasan korupsi, membangun budaya anti korupsi dan mendorong pemimpin yang amanah serta berintegritas. Sudah cukup, kata dia, 79 tahun rakyat menjadi obyek kekuasaan dan diperdayakan oleh kepentingan sempit kekuasaan.
"Semoga Presiden dan pemerintahan baru mempunyai tekad yang kuat, komitmen yang tegas dan spirit yang dahsyat untuk mewujudkan marwah dan amanat konstitusi," ujarnya.