REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI—Penjual pakan burung dan air minum isi ulang di Kabupaten Sukabumi ternyata menjual miras oplosan. Hal ini terungkap setelah ada tiga orang warga yang keracunan akibat membeli miras oplosan dari tempat tersebut.
Dalam peristiwa itu seorang warga tewas yakni Hendri Santoso alias Eeng (37 tahun) warga Kampung Bahari, Tanjung Priuk, Jakarta Utara. Korban lainnya Adin (42) warga Desa Warnasari, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi yang masih dalam keadaan kritis. Satu korban lainnya yang sudah pulih kondisinya yakni Agung (18) warga Desa Warnasari, Sukabumi.
“ Tersangka yang menjual miras oplosan sebenarnya menjual pakan burung dan air isi ulang ,’’ ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Diki Budiman, kepada ROL, Selasa (9/12). Pelaku menjual miras oplosan bila ada warga yang memesannya terlebih dahulu.
Akibatnya, lokasi tersebut luput dari perhatian masyarakat dan petugas terkait. Ke depan, kata dia polisi akan semakin menggiatkan operasi peredaran miras bersama dengan intansi terkait lainnya.
Diki mengatakan, dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya empat botol wisky, bahan pewarna, 15 botol alkohol 96 persen, dan air mentah. Bahan tersebut diduga sebagai campuran miras oplosan yang diminum para korban.