REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Peristiwa tewasnya 17 orang di Kabupaten Garut akibat minuman keras (miras) oplosan menjadi tamparan keras. Selain dikenal sebagai wilayah yang agamis, Garut juga memiliki banyak institusi pondok pesantren sehingga juga kerap dijuluki Kota Santri.
Karena itu, peristiwa tersebut harus menjadi bahan introspeksi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Kejadian ini tidak hanya mencoreng. Ini menjadi tamparan untuk Garut," ujar Ketua MUI Garut, Agus Muhammad Soleh, Senin (8/12).
Agus menyampaikan kejadian ini tentu menjadi keprihatinan yang mendalam. Terlebih lagi, kata Agus, bagi masyarakat Garut kejadian ini di luar keinginan bersama.
Meski cukup menjadi aib bagi Garut, menurut Agus, peristiwa tersebut tidak bisa disebut mewakili pemuda Garut secara keseluruhan. Agus mengatakan pemuda-pemuda yang terjerumus mengonsumsi miras hanya sebagian kecil.
"Tapi kami tidak akan berleha-leha, ini justru pendorong bagi kami untuk meningkatkan peran ulama agar bisa lebih menyentuh remaja," kata Agus. Selain itu, kata Agus, korban-korban merupakan muslim yang seharusnya mengetahui larangan meminum miras meski dalam hati kecil mereka. Sehingga, peran orang tua atau lingkungan sekitar turut berpengaruh.