REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Bupati Banyumas Achmad Husein, kemabli meluncurkan Kartu Banyumas Pintar (KBP) sebagaimana yang dijanjikan saat kampanye pencalonannya sebagai bupati. Dalam peluncuran yang dilakukan di pendopo Pemkab, Sabtu (6/12), sebanyak 2.200 Kartu Banyumas Pintar (KBP) diserahkan pada yang berhak. '
'Total dana yang akan dijamin dalam 2.200 KBP tersebut, senilai Rp 1,24 milir,'' kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Purwadi Santosa.
Dia menyebutkan, program KBP adalah untuk membantu anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap bisa bersekolah. Menurutnya, sasaran KBP adalah siswa SD Klas 1-5, SMP kelas 7 dan 8, dan SMA/SMK kelas 10 dan 11 dengan katagori miskin, terancam putus sekolah karena kesulitan biaya, tidak sedang menerima bantuan sejenis dari sumber lain, dan berdomisili di Kabupaten Banyumas.
Pada tahun 2014 ini, dari 2.200 KBP yang disalurkan, sebanyak 1.029 kartu dengan nilai Rp 360.000 per kartu diberikan pada siswa SD, untuk siswa SMP disalurkan 668 kartu dengan nilai Rp. 550.000 per kartu, dan siswa SMA/SMK disalurkan sebanyak 503 kartu dengan nilai Rp 1.000.000 per kartu.
''Jadi total dana KBP yang disalurkan pada 2.200 siswa ada sebanyak Rp. 1.240.840.000,'' jelasnya.
Dengan dana tersebut, siswa miskin harus menggunakannya untuk keperluan pembelian buku dan alat tulis sekolah, pembelian pakaian dan perlengkapan sekolah, biaya transportasi ke sekolah dan uang saku siswa.
Purwadi menambahkan, untuk tahun 2015 jumlah KBP yang diusulkan sebanyak 8.333 dengan nominal berbeda karena adanya kenaikan BBM. Antara lain, untuk siswa SD senilai Rp 500.000 per kartu, siswa SMP sebesar Rp 750.000 per katu, dan siswa SMA/SMK sebesar Rp 1.000.000 per kartu. ''Total anggaran yang diajukan Rp 5.582.000.000,'' katanya.
Bupati Achmad Husein mengatakan, latar belakang dilaksanakannya program KBP keluarkannya KBP adalah karena banyak keluhan dari masyarakat yang mengaku dapat menyekolahkan anaknmya, namun tidak dapat membeli peralatan sekolah seperti tas, buku sepatu seragam dan lainnya.
''Anggara KBP ini sebenarnya sudah disiapkan pada anggaran di APBD induk tahun 2014. Tapi karena bersumber dari dana bantuan sosial, maka harus mengikuti prosedur aturan yang berlaku yaitu harus masuk KUA PPAS. Karena itu, baru menjelang akhir tahun ini KBP apat diluncurkan,'' jelasnya.