Jumat 05 Dec 2014 21:58 WIB

DPR: Pencabutan Subsidi Listrik Pelanggan 1300VA Salah Sasaran

Rep: C73/ Red: Bayu Hermawan
Listrik
Foto: commons wikimedia
Listrik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengatakan pencabutan subsidi listrik terhadap golongan diatas 1300 VA dinilai salah sasaran. Apalagi, jika yang dimaksud pelanggan 1300 VA itu adalah golongan kelas menengah produktif.

Karena menurutnya, rakyat masih membutuhkan subsidi listrik, BBM, dan beberapa subsidi yang langsung mengena pada kebutuhan rakyat. Ia mengutip pasal 33 UUD 1945, yang menyebutkan bahwa bumi, air dan kekayaan alam lainnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. 

"Kita bayar pajak kan harus ada return, ya timbal balik itu dalam bentuk subsidi," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/12).

Politikus Partai Gerindra itu menilai, kenaikan listrik akan berdampak pada menurunnya daya beli dan purchasing power parity (paritas daya beli) mereka yang berada di level tersebut. Apalagi di tengah kenaikkan harga BBM saat ini. Kenaikkan TDL juga dirasa memberatkan rakyat.

"Itu namanya pasti mencekik kehidupan rakyat. Kalau daya beli gak dinaikkan, tapi harga dinaikkan itu namanya menurunkan standar hidup.  Jadi mestinya, kita beri toleransi. Kecuali penghidupan standar naik, bolehlah," jelasnya.

Dalam hal ini, pemerintah seharusnya berupaya untuk meningkatkan pendapatan per capita dan daya beli masyarakat. Jika pendapatan masyarakat naik, menurutnya, tarif listrik tidak masalah dinaikkan.

Ia mengatakan, pemerintah harus mengkaji betul kenaikkan listrik tersebut. Menurutnya, kebijakan itu harus dikonsultasikan dengan DPR terlebih dahulu. Sehingga, tidak ada ekses lain di belakang nanti. Selanjutnya, DPR akan meminta penjelasan pemerintah terkait kenaikan listrik tersebut melalui komisi terkait di DPR. 

Sebelumnya, PLN menyatakan bahwa Tarif Dasar Listrik (TDL) di delapan golongan yang berada di atas 1300 VA akan secara otomatis berubah pada Januari 2015.  Kedelapan golongan tersebut, sudah tidak diberikan subsidi listrik per 1 November 2014.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement