Jumat 05 Dec 2014 19:20 WIB

Golkar Ingkar Janji, Demokrat: Sakitnya Gimana Gitu...

Rep: c08/ Red: Joko Sadewo
Ramadhan Pohan
Foto: Antara/Andika Wahyu
Ramadhan Pohan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekjend Partai Demokrat Ramadhan Pohan menyayangkan sikap Partai Golkar yang ingkar dengan perjanjian untuk mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada Langsung yang diterbitkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono ketika masih menjadi presiden.

“Politik itu adalah komitmen dan konsisten. Jika tak komit, mencla-mencle. Saat ini kami masih renungi pengingkaran Golkar. Benar-benar nggak nyangka! Secepat itu dan semudah itu. Sakitnya gimana gitu,” kata Ramadhan kepada Republika Online (ROL), Jumat (5/12).

Saat ditanya apakah partai berlambang mercy akan menggalang dukungan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) untuk menggolkan Perppu Pilkada, Ramadhan justru menyebut saat ini yang dibutuhkan Demokrat adalah dukungan publik. Bila mendapatkan dukungan dari publik secara masif, ia yakin Perppu Pilkada akan berjalan. KMP dan KIH disebut politikus asal Sumatra Utara ini akan ikut dengan sendirinya bila dukungan publik terhadap Perppu menguat.

“Kita perlu dukungan publik. Kalau dukungan publik kuat dan massif, Perppu jalan. Jika begitu, KIH dan KMP pasti ngikut. Kita tahu aspirasi publik adalah dukung Perppu Pilkada Langsung,”  ujar Ramadhan.

Seperti diketahui di dalam Munas IX di Bali, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie menginstruksikan kadernya untuk menolak Perppu Pilkada. Sikap ini membuat SBY sebagai penggagas Perppu meradang. Ia pun mengingatkan Partai Golkar dan partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) tentang Nota Kesepakatan yang ditandatangani pada 1 Oktober 2014 lalu. SBY menjelaskan nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum dan sekjen Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN, PKS, dan PPP. Khusus PPP hanya ketua umumnya saja.

Nota kesepakatan tersebut diterimanya pada pada 1 Oktober sore di Jakarta, tak lama sebelum dilaksanakannya pemilihan pimpinan DPR RI. Isinya kurang lebih Partai Demokrat bersedia bersama KMP dalam kepemimpinan DPR dan MPR, dengan syarat (mutlak) KMP harus menyetujui dan mendukung Perppu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement