Jumat 05 Dec 2014 18:49 WIB

Kemenag-MK Gelar Pendidikan Konstitusi untuk Pesantren

Rep: c14/ Red: Damanhuri Zuhri
Gedung Mahkamah Konstitusi
Foto: Republika/Yasin Habibi
Gedung Mahkamah Konstitusi

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kementerian Agama (Kemenag) RI bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Seminar Nasional Islam Rahmatan Lil 'Alamin bagi pimpinan pesantren se-Indonesia 5-7 Desember 2014 di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK, Cisarua, Bogor, Jawa Barat.

Acara ini dimaksudkan sebagai pendidikan mengenai hak konstitusional warga negara, khususnya bagi para ulama dan santri pondok pesantren.

Peserta acara ini berjumlah 105 orang ulama dari 54 pondok pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia. Masing-masing pesantren rata-rata mengirimkan dua orang perwakilan.

Untuk sesi hari ini (5/12), Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin dan Ketua MK Hamdan Zoelva secara bergiliran memberikan sambutan. Acara ini akan dibuka secara resmi oleh Ketua MK, Hamdan Zoelva.

Salah seorang peserta acara, KH Nur Hasyim Ilyas dari Pondok Pesantren El Huda Graha Prima, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menuturkan, acara ini bermanfaat banyak untuk menyebarkan Islam yang bersifat mengayomi semua pihak.

KH Nur Hasyim mengapresiasi upaya pemerintah, yakni Kemenag dan MK, dalam memfasilitasi pendidikan konstitusi untuk seluruh pesantren di Indonesia.

Sebab, ungkap Nur Hasyim, negara berperan mengikutsertakan umat Islam dalam menjaga keutuhan Indonesia yang berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila.

Selain itu, umat Islam dan pemerintah Indonesia perlu bekerja sama mencegah tumbuh suburnya pemikiran beragama yang radikal dan ekstremis, seperti yang marak terjadi di Timur Tengah.

"Indonesia saat ini merupakan teladan bagi negara-negara Muslim di seluruh dunia. Sebab, karakteristik Islam kita yang anti-kekerasan," kata Nur Hasyim, di Bogor, Jumat (5/12).

Peserta lainnya, KH Akhmad Ainur Rofiq dari Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, menyatakan pihaknya menyambut baik inisiatif pemerintah untuk menyelenggarakan acara ini.

Menurut KH Akhmad Ainur, pihak pesantren di seluruh Indonesia secara garis besar sudah memahami pentingnya konstitusi negara.

Namun, di lingkungan pesantren sendiri aturan agama cenderung lebih diutamakan. Karenanya, KH Akhmad Ainur berharap, acara ini bisa memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai keselarasan konstitusi negara dengan ajaran Islam.

"Dan dalam pandangan kami, Islam sejatinya mengutamakan perdamaian. Rasulullah SAW  mengajarkan berbuat baik bahkan terhadap musuh," kata KH Akhmad Ainur di Bogor, Jumat (5/12).

KH Akhmad Ainur lantas menjelaskan, kelompok radikal yang mengatasnamakan Islam, seperti ISIS di Timur Tengah, tidak bisa dibenarkan. Sebab, Islam tidak pernah mengajarkan sikap ekstrem, baik dalam situasi perang maupun damai.

Apalagi, Islam sangat melarang umatnya merusak perdamaian yang sudah terpelihara baik oleh negara. KH Akhmad Ainur menuturkan, selama aturan yang diberlakukan negara tidak bertentangan dengan ajaran Islam, umat Muslim mesti mematuhi dan ikut serta memelihara perdamaian di tempat tinggalnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement