Jumat 05 Dec 2014 17:53 WIB

Listrik Naik, DPR: Beban Rakyat Semakin Berat

Rep: C85/ Red: Bayu Hermawan
Listrik padam (ilustrasi)
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Listrik padam (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah melalui Perusahan Listrik Negara (PLN) belum menentukan besaran kenaikan tarif dasar listrik (TDL). Per 1 Januari 2015 TDL akan naik bagi rumah mewah, mall dan industri.

Meskipun, pihak PLN mengaku belum tahu persis berapa persen TDL akan naik bagi pelanggan yang menggunakan energi listrik dengan daya 1.300 volt amper. Keputusan untuk menaikkan tarif dasar listrik untuk daya 1.300 volt Ampere sempat menuai kritik. Karena masyarakat dengan daya sebesar ini termasuk juga golongan menengah.

Anggota Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha mengatakan, pemerintah tidak boleh gegabah dalam mengubah tarif dasar listrik. Karena hal ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.

"Yang pasti satu hal, pemerintah harus melakukan kajian lebih dalam terkait rencana kenaikan tarif dasar listrik. Karena masyarakat baru saja diberatkan oleh kenaikan harga BBM. Pemerintah harus lebih bijak," ujarnya kepada Republika, Jumat (5/12).

Terkait keputusan sebelumnya, di mana warga dapat menaikkan daya dari 900 vA menjadi 1200 vA dengan gratis, Satya menampik bahwa kebijakan itu terlaksana.

"Itu ketika Pak Dahlan Iskan masih menjabat. Dan DPR sudah menolaknya. Jadi nggak jadi itu naik daya gratis," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement