Kamis 04 Dec 2014 20:07 WIB

Ditanya soal Penenggelaman Kapal, Menteri Susi: Itu Kewenangan TNI AL

Rep: c85/ Red: Erdy Nasrul
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti
Foto: Republika/ Wihdan
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Isu tentang penenggalaman kapal sempat menjadi bahan perbincangan hangat di antara media Malaysia dan Indonesia. Media di Malaysia menuding Presiden Jokowi angkuh karena perintahnya untuk menenggelamkan kapal Malaysia yang ketahuan melanggar batas teritori Indonesia.

Bahkan sempat beredar pula kabar bahwa Malaysia berencana akan membalas dengan mendeportasi TKI ilegal yang selama ini menjadi rahasia umum di Malaysia. Namun, ketika diklarifikasi tentang hubungan dua negara yang sempat memanas ini, Menteri Susi merasa tidak perlu menanggapinya.

"Itu yang bilang gitu pejabat negara atau media Malaysia? Media kan? Makanya saya minta media Indonesia membalasnya dengan cerdas. Bikin kajian tentang penenggelaman kapal," ujar Menteri Susi.

Menteri Susi sendiri tidak mau menanggapi lebih jauh tentang isu antara dua negara ini. Ketika ditanya kapan akan betul-betul menenggelamkan kapal pencuri ikan, Menteri Susi menjawab bahwa itu adalah kewenangan TNI Angkatan Laut. "Ya nanti kalau ada operasi di laut. Kan sudah teken kontrak sama TNI AL. Nanti kalau kita bilang kapan, nanti bocor sama kalian," lanjut Menteri Susi kepada Republika.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement